SERANG, – Puluhan elemen masyarakat yang terhimpun dalam Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggekar aksi bentang 1000 Spanduk di seluruh titik penjuru Kabupaten Serang.
Aksi tersebut dilakukan buntut kekecewaan atas pernyataan Kejati Banten yang dinilai tebang pilih dalam menindak perkara dugaan korupsi di Tanah Jawara.
Untuk mengawali aksi tersebut, KAPAK Banten melakukan pembacaan pernyataan sikap di basis masing-masing Kecamatan. Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat diluar KAPAK Banten pun telah melakukan aksi di depan Kejati Banten, sampai kepada melayangkan surat ke Kejagung RI, jika memang pimpinan yang dimaksud adalah Kajagung.
“Bagi KAPAK, sekecil apapun korupsi (maling uang rakyat), itu tidak bisa ditolelir!,” Ujar Koordinator KAPAK Banten, Firman, usai menggelar teknis lapangan (teklap), Senin (18/1/2021).
Firman menegaskan, pemberantasan korupsi tidak terwujud hanya karena masyarakat luput tidak memantau jalannya penanganan hukum oleh Kejati.
“Kami mendukung ketegasan pemerintah pusat, dalam hal ini presiden RI yang jelas-jelas ingin mewujudkan RI bebas dari korupsi,” tegasnya
Selain itu dikatakan Firman, KAPAK akan terus mengawal setiap kasus korupsi hingga selesai proses penanganan.
Bagi Firman, tidak hanya perkara dugaan korupsi pengadaan kalender saja, melainkan kasus korupsi lainnya yang kini tengah ditangani Kejati.
“Kepada pihak Koramil, kami mengatakan bahwa kami tidak tendensius mengarah pada satu tokoh. Kami menyasar OPD yang sudah membelanjakan anggaran diluar ketentuan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya KAPAK disambangi oleh pihak Koramil di Kecamatan Pontang beberapa waktu yang lalu. Herman mengaku, lebih dari 20 OPD yang dibidik, dan kemungkinan di Kabupaten Serang ada 28 OPD. Kata dia, KAPAK tidak menyebutkan nama-nama siapapun.
“Dan akhirnya pihak Koramil juga paham dengan gerakan kita yang intens mengawal kasus yang merugikan uang negara ini,” ungkapnya.
Saat ini lanjut Firman, seluruh elemen di 16 Kecamatan baru akan memasang dua spanduk di masing-masing Kecamatan. Pekan depan, aksi bentang 1000 spanduk ini akan dilakukan secara massif di setiap desa di Kabupaten Serang.
“Kami tidak memaksakan masyarakat yang belum siap mentalnya untuk memasang spanduk, tetapi kami menolak untuk memasang spanduk di wilayah-wilayah keluarga para Paslon saat Pilkada,”katanya.
Rangkaian aksi dilakukan demi menunjukkan bahwa KAPAK bukanlah koalisi yang sengaja dibentuk oleh satu kelompok yang memiliki kepentingan. Sehingga pihaknya terus mengungkap siapa pimpinan yang dimaksud oleh pimpinan yang disampaikan oleh Kejati.
“Sudah ada yang melakukana aksi cor kaki, doa bersama tahlilan yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Serang. Mengingat animo untuk menuntaskan kasus ini cukup besar, aksi bentang 1000 spanduk ini dianggap sebagai representasi agar masyarakat terlihat dalam mengawal kasus-kasus korupsi,”
Terakhir Firman menegaskan, Aksi ini dilakukan sampai beberapa hari ke depan, mengingat masyarakat tidak bisa menggelar aksi secara langsung di Kejati Banten. Terbentur dengan protokol kesehatan, hingga akhirnya disepakati pola aksi demonstrasi secara massif.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat ini paham, tidak tidur. Tetap memantau perkembangan penanganan kasus korupsi di Banten khususnya Kabupaten Serang,”tutupnya (jen)