SERANG – Bank Indonesia Perwakilan Banten telah menemukan 548 lembar uang palsu pada Januari 2019 – Agustus 2019.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja dalam konferensi pers Laporan Perekonomian Provinsi Banten Periode agustus 2019, Selasa (24/9/2019).
“Sejak januari jumlahnya 548 lembar, jumlah yang kalau kita bandingkan dengan kota kota besar lainnya, ini jumlah yang masih kecil, kalau dibandingkan dengan Jakarta maupun Surabaya ataupun Bandung, tapi kita terus perhatikan uang palsu ini dan kita berkoordinasi dengan kepolisian untuk peredaran uang palsu” kata Erwin di Kantor BI Perwakilan Banten.
Yang sudah dilakukan, kata Erwin, proses pelaporan peredaran uang palsu mulai dari perbankkan kemudian ke kepolisisan.
“Setiap temuan uang palsu yang dilakukan oleh perbankan, itu kemudian dilaporkan kepada Bank Indonesia dan kemudian Bank Indonesia melakukan penelitian terhadap uang palsu tersebut, kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat,” imbuhnya.
Lanjut Erwin, Bank Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah dalam penanganan masalah uang palsu tersebut.
“Pertama kita koordinasi erat dengan kepolisian daerah, yang kedua kita juga melakukan edukasi tentang keaslian uang rupiah, dan edukasi uang rupiah ini memang kita lakukan cukup masif kepada semua masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, industri, maupun sampai anak-anak sekolah,” pungkas Erwin.
(Adi/red)