PANDEGLANG – Berdasarkan petunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) pengibaran duplikat bendera merah putih pada peringatan HUT Republik Indonesia ke 75 ditingkat daerah hanya dilakukan oleh tiga orang anggota Paskibraka. Nantinya, ketiga anggota Paskibraka tersebut akan dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD).
Demikian dikatakan Ahmad Badri Setia Permana, Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Pandeglang usai acara pengukuhan Paskibraka, di Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/8/2020).
Dirinya menyampaikan, satu petugas ada yang bertugas sebagai pembawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera. Pada peringatan HUT ke 75 ini ada sejumlah rangkaian yang ditiadakan.
“Nanti yang bertugas tiga orang pengibaran dan tiga orang juga pada penurunan. Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih langsung kepada pembawa baki,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, bahwa aturan yang diterapkan pada pelaksanaan pengibaran bendera ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pandeglang.
Kendati demikian, dirinya berharap pelaksanaan pengibaran duplikat bendera merah putih pada peringatan HUT Republik Indonesia ke 75 tetap berjalan lancar dan khidmat meski dengan personil yang terbatas.
“Memang kondisinya saat ini sedang pandemi. Namun, saya berharap perayaan Dirgahayu Republik Indonesia ditingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personil terbatas,”harapnya. (Aldo)