SERANG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sejak Januari hingga Oktober 2020 sekitar 169 ribu Pekerja Migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berhasil dipulangkan dari negara penempatan ke Indonesia dalam keadaan sehat, dari 169 ribu tersebut sekitar 470 pekerja Migran kembali dalam kondisi meninggal dunia.
“Kita sudah menangani 470 Jenazah (Migran) karena berbagai alasan, ada yang meninggal karena memang sakit, atau juga karena korban kekerasan,” Ujar Ketua Umum BP2MI Benny Ramdhani saat ditemui di Kota Serang, Kamis (19/11/2020).
Benny menyebut, penempatan pekerja migran baik legal maupun ilegal paling mendominasi Wilayah Jawa Barat lalu disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggaran Timur, Nusa Tenggara Barat.
Adapun Wilayah Banten menempati urutan ke delapan dengan jumlah kantong terbesar penempatan legal maupun kantong pemberangkatan secara ilegal.
“Negara sulit memberikan perlindungan kepada Migran jika migran berangkat secara ilegal karena migran ilegal tidak ada dalam data sistem,” katanya.
Terkait alasan kepulangan para pekerja Migran, Benny menegaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepulangan migran. Pertama, kata dia, kepulangan migran reguler karena berakhir kontrak pekerjaan diluar negeri.
Kedua, Ujar dia, karena pandemi covid-19 penempatan negara luar yang memperlakukan lockdown sehingga mereka harus kembali ke negara Indonesia.
“Ketiga karena mereka terkena masalah hukum penempatan, apakah karena memang tindakan dan kriminal hukumnya dilakukan PMI (pekerja migran indonesia) atau dikriminalisasi oleh majikan, bisa juga karena masalah ekonomi sosial keluarganya sehingga dia (migran,red) harus kembali ke daerahnya,” ungkapnya.
Benny mengungkapkan, faktor lain yang mempengaruhi migran ilegal di Indonesia sangat tinggi diakibatkan lantaran tidak ada sosialosasi yang konkrit dari pemerintah.
Oleh sebab itu, Benny pun akan menekan pemerintah untuk memasifkan sosialiosasi seputar pemahaman pekerja migran di berbagai negara belahan dunia.
“Mereka ini kan mereka orang-orang awam informasi, sehingga BP2MI sekarang lebih masif lagi melakukan sosialisasi desimenasi informasi, serta edukasi, kita perlu kolaborasi dengan pemerintha daerah, pemeritnah daerah diberikan mandat oleh UU tidak hanya Provinsi Kabupaten/Kota tapi sampai ringkat pemerintah desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya, (jen/red)
Fraksi PSI Minta Revitalisasi Pasar Ciputat Segera Dilakukan
TANGERANG, - Emanuella Ridayati, Wakil Ketua Fraksi PSI melakukan silaturahmi dengan Wakil Walikota Tangsel yang juga sebagai Calon Walikota Tangsel...
Read more