• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Updatenews.co.id
KIRIM ARTIKEL
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Hukrim
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Lainnya
    • Sportomotif
    • Tips & Trip
    • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Hukrim
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Lainnya
    • Sportomotif
    • Tips & Trip
    • Entertainment
No Result
View All Result
UPDATE NEWS
No Result
View All Result

Tegakkan Kode Etik Pemilu, DKPP Buka Aduan via Online

by Admin
November 30, 2020
in Headline, Nasional, Politik
2 min read
0
Tegakkan Kode Etik Pemilu, DKPP Buka Aduan via Online
11
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras

Fraksi PSI Minta Revitalisasi Pasar Ciputat Segera Dilakukan

SERANG – Anggota Dewan Kehormatan Komisi Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuka layanan pengaduan secara daring atau online dalam rangka mempermudah akses pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama berlangsung pandemi covid-19.

Anggota DKPP RI, Teguh Prasetyo mengatakan, laporan online ditegakan guna menekan peran aktif seluruh elmen dalam mengawal Pilkada Serentak 2020 dimassa pandemi serta memastikan kode etik dan integritas penyelenggara Pemilu

“Jadi, DKPP mempermudah bagi semua penyelenggara pemilu, partai politik atau Timses untuk dapat mengadukan dugaan pelanggaran etik ke DKPP, karena mudah maka bisa diakses laporan pengaduan melalui online,”katanya kepada awak saat ditemui disalah satu hotel di Kota Serang, Minggu (29/11/2020).

Adapun alur pengaduanya, dikatakan Teguh, pelapor harus menempuh prosedur sesuai aturan, pertama pengaduan via email, penerimaan pengaduan via email, verifikasi administrasi, verifikasi materil, penjadwalan sidang pemeriksaan, hingga sidang. Menurutnya, pelapor harus mengisi kolom-kolom-kolom aduan yang telah ditentukan DKPP termasuk harus memenuhi persyaratan formil dan metil untuk sampai ke tahapan sidang.

“Jadi aduan yang masuk nanti akan diverifikasi DKPP bagian pengaduan, syaratnya pertama identias pengadu harus jelas, tidak boleh nama disamarkan, terus perbuatan yang diadukan apa, kemudian siapa pelakunya, waktunya kapan, alat barang buktinya apa?,”

Selanjutnya, kata dia, jika pelapor tidak memenuhi persyaratan formil maka DKPP akan memberitahuan kepada pelapor untuk melengkapi laporanya.

“Setelah diverifikasi formil belum memenuhi syarat nanti akan dikembalikan diinformasikan kekurangannya (kepada palapor,red) setelah dilengkapi persyaratanya masuk verifikasi materil, berikut pemeriksaan alat buktinya cukup ngga, kalau alat bukti itu cukup maka akan disidangkan,” ungkapnya.

Teguh mengungkapkan, pengaduan via online tidak dipungut biaya sehingga DKPP akan memperluas akses demokratis masyarakat untuk terlibat aktif dalam menegakan Pemilu.

“Jadi pengaduan ini tidak sama sekali dipungit biaya, sangat mudah sekali untuk melaporkanya,” terangnya.

Selain pengaduan online, DKPP juga sedang menyiapkan persidangan melalui video conference termasuk perkara dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh Bawaslu Tanggerang Selatan (Tangsel).

“Pemanggilan bawaslu Tangsel senin
besok (30/11) di KPU, nanti aduanya apa nanti kita tanyakan sidang di DKPP live streaming, jadi bisa disiarkan langsung,” pungkasnya, (jen/red)

Tags: KpuPilkada Serentak 2020
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras
Headline

Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras

by Admin
Maret 1, 2021
57

Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyampaikan kritik tajam atas Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha...

Read more
Fraksi PSI Minta Revitalisasi Pasar Ciputat  Segera Dilakukan

Fraksi PSI Minta Revitalisasi Pasar Ciputat Segera Dilakukan

Februari 27, 2021
63
Usai Dilantik, Adik Atut Fokus Tangani Penggangguran di Kabupaten Serang

Awas! Bupati Serang Ratu Tatu Bakal Habisi Calo Calo Tenaga Kerja

Februari 26, 2021
61
Usai Dilantik, Adik Atut Fokus Tangani Penggangguran di Kabupaten Serang

Usai Dilantik, Adik Atut Fokus Tangani Penggangguran di Kabupaten Serang

Februari 26, 2021
62
Polri Terapkan Konsep Presisi di Dua Kasus, Satunya Penistaan Agama di Sumut

Polri Terapkan Konsep Presisi di Dua Kasus, Satunya Penistaan Agama di Sumut

Februari 26, 2021
59
Gubernur Banten Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon

Gubernur Banten Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon

Februari 26, 2021
61

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bersinergi Bareng TNI-Polri, Bupati Serang Ajak Ramaikan Anyer

Bersinergi Bareng TNI-Polri, Bupati Serang Ajak Ramaikan Anyer

Desember 26, 2019
69
Pasca Kasus Jual Belikan LKS, Pemkot Serang Kumpulkan Kepsek SD se-Kota Serang

Pasca Kasus Jual Belikan LKS, Pemkot Serang Kumpulkan Kepsek SD se-Kota Serang

Oktober 14, 2019
90
Emas dan Uang Rp300 Juta Digondol Maling, Pemilik Toko Minta Polisi Ringkus Pelaku

Emas dan Uang Rp300 Juta Digondol Maling, Pemilik Toko Minta Polisi Ringkus Pelaku

November 5, 2020
63

Jangan Lewatkan

Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras
Headline

Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras

Maret 1, 2021
57
Fraksi PSI Minta Revitalisasi Pasar Ciputat  Segera Dilakukan
Headline

Fraksi PSI Minta Revitalisasi Pasar Ciputat Segera Dilakukan

Februari 27, 2021
63
Usai Dilantik, Adik Atut Fokus Tangani Penggangguran di Kabupaten Serang
Headline

Awas! Bupati Serang Ratu Tatu Bakal Habisi Calo Calo Tenaga Kerja

Februari 26, 2021
61
Usai Dilantik, Adik Atut Fokus Tangani Penggangguran di Kabupaten Serang
Headline

Usai Dilantik, Adik Atut Fokus Tangani Penggangguran di Kabupaten Serang

Februari 26, 2021
62
Polri Terapkan Konsep Presisi di Dua Kasus, Satunya Penistaan Agama di Sumut
Headline

Polri Terapkan Konsep Presisi di Dua Kasus, Satunya Penistaan Agama di Sumut

Februari 26, 2021
59
Gubernur Banten Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon
Headline

Gubernur Banten Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon

Februari 26, 2021
61
Prev Next

Popular Week

  • PB HMI MPO Kecam Keras Kunjungan Jokowi Timbulkan Kerumunan di NTT

    PB HMI MPO Kecam Keras Kunjungan Jokowi Timbulkan Kerumunan di NTT

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jalan Raya Petir-Serang Berlumpur, Pengendara Keluhkan Begini?

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Miris! Sudah 6 Bulan Kemenag Tak Bayarkan Tunjangan Sertifikasi Dosen Non ASN, Ini Kata Dosen STAIKH

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

    4249 shares
    Share 1763 Tweet 1036
  • Sejumlah Komplek di Perumahan Talaga Bestari Terendam Banjir

    154 shares
    Share 64 Tweet 38
ADVERTISEMENT
UPDATE NEWS

Sumber Referensi Berita Terupdate dan Terpercaya

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang positif dan membangun.

No Result
View All Result

Rubrik Pilihan

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras

Fraksi PSI Minta Revitalisasi Pasar Ciputat Segera Dilakukan

Awas! Bupati Serang Ratu Tatu Bakal Habisi Calo Calo Tenaga Kerja

Usai Dilantik, Adik Atut Fokus Tangani Penggangguran di Kabupaten Serang

Polri Terapkan Konsep Presisi di Dua Kasus, Satunya Penistaan Agama di Sumut

Pppular Hari Ini

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis
by Admin
Juni 28, 2019
23k

...

Read more
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

©2019 Updatenews.co.id - Sumber referensi berita terupdate dan terpercaya - PT. MAS MEDIA KARYA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Hukrim
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Lainnya
    • Sportomotif
    • Tips & Trip
    • Entertainment

©2019 Updatenews.co.id - Sumber referensi berita terupdate dan terpercaya - PT. MAS MEDIA KARYA.

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In