• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Updatenews.co.id
KIRIM ARTIKEL
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Hukrim
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Lainnya
    • Sportomotif
    • Tips & Trip
    • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Hukrim
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Lainnya
    • Sportomotif
    • Tips & Trip
    • Entertainment
No Result
View All Result
UPDATE NEWS
No Result
View All Result

Tok! Perda RZWP3K Disahkan DPRD Banten

by Admin
Januari 7, 2021
in Headline, Politik
2 min read
0
Tok! Perda RZWP3K Disahkan DPRD Banten
22
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Baca Juga

WH Klaim Inisiator Penggerak Petani Porang di Banten

Walkot Serang: 129 Tenaga Sudah di Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac

SERANG – Setelah melewati pembahasan panjang hingga menelan waktu bertahun-tahun, Rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) akhirnya resmi disahkan menjadi Perda.

Perda tersebut disahkan melalui rapat Paripurna laporan akhir pansus sekaligus pengesahan Perda RZWP3K di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis 7 Januari 2021.

Ketua Pansus, Miptahudin, dalam laporanya menyampaikan, Perda ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, bahwa RZWP3K ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“RZWP3K juga merupakan arahan pemanfaatan sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil pemerintah provinsi datau pemerintah kabupaten/kota,” ujar pria yang akrab disapa Miptah.

Politisi PKS itu menjelaskan, dasar pembahasan Rancangan Perda tentang RZWP-3-K oleh Pansus sesuai Keputusan DPRD Nomor 161-09 tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Berdasarkan keputusan DPRD ini maka Pansus telah menjalankan tugas antara lain melaksanakan pembahasan Rancangan Perda dan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan atau Stakeholders,” katanya.

Selain itu, lanjut Miptah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur klasifikasi urusan pemerintahan antara lain urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

Kata dia, Urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan.

“Kelautan merupakan salah satu bidang urusan pilihan dimana sebagian kewenangannya dilimpahkan kepada daerah berdasarkan potensi dan karakteristik yang dimiliki masing-masing daerah,” ungkapnya.

Adapun, ujar dia, Pembagian urusan bidang kelautan yang dilimpahkan kepada daerah provinsi meliputi pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil di luar minyak dan gas bumi, penerbitan izin dan pemanfaatan ruang laut di bawah 12 mil di luar minyak dan gas bumi, dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Lebih lanjut Miptah mengungkapkan, Provinsi Banten memiliki perairan laut dengan luas 11.500 km2, garis pantai dengan panjang kurang lebih 500 km. Perairan laut dan garis pantai tersebut merupakan potensi dan peluang untuk dimanfaatkan guna mendukung pembangunan daerah.

“Isu strategis yang menjadi latar belakang pembentukan Perda RZWP3K adalah Pengelolaan konservasi laut belum optimal, punahnya sumber daya ikan dan eksploitasi sumberdaya kurang sesuai dengan daya dukung lingkungan,” terangnya.

“Begitu juga dengan sumber daya kelautan non konvensional, seperti jasa kelautan, wisata bahari, pasir laut, rumput laut, dan lain-lain juga belum dikelola secara optimal, kompleksitas pemanfaatan ruang, reklamasi pantai tidak terkendali, kemiskinan masyarakat pesisir dan degradasi ekosistem dan sumber daya alam,” sambungnya.

Miptah mengungkapkan, tujuan pembentukan Perda RZWP3K untuk Pemanfaatan potensi sumberdaya alam perairan serta menciptakan keterpaduan pemanfaatan ruang perairan, lalu mengetahui kondisi sumber daya alam yang sudah dimanfaatkan.

Kemudian, kata dia, menyusun alokasi pola ruang penggunaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil dan menentukan kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin dan mengatur pemanfaatan kawasan/zona.

“Perda RZWP3K juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha yang akan berinvestasi di wilayah perairan Provinsi Banten,” pungkasnya. (jen/red)

Tags: DPRD BantenPerda RZWP3KRaperda RZWP3K
ADVERTISEMENT

Related Posts

WH Klaim Inisiator Penggerak Petani Porang di Banten
Headline

WH Klaim Inisiator Penggerak Petani Porang di Banten

by Admin
Januari 18, 2021
58

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH mengklaim dirinya sebagai inisiator pertama kali yang menggerakan tanaman Porang di Wilayahnya....

Read more
Walkot Serang: 129 Tenaga Sudah di Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac

Walkot Serang: 129 Tenaga Sudah di Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac

Januari 18, 2021
59
Gubernur WH : Kita Perkuat Ketahanan Pangan Provinsi Banten

Gubernur WH : Kita Perkuat Ketahanan Pangan Provinsi Banten

Januari 18, 2021
59
Bisnis Pengusaha Besar Dorong Kemajuan UMKM

Bisnis Pengusaha Besar Dorong Kemajuan UMKM

Januari 18, 2021
57
Amuk Bahari Tolak Perda RZWP3K Banten, Ini Alasanya

Amuk Bahari Tolak Perda RZWP3K Banten, Ini Alasanya

Januari 17, 2021
78
16 Tahun Terbaring Sakit, Lomrah Warga Pandeglang Butuh Bantuan Dermawan

16 Tahun Terbaring Sakit, Lomrah Warga Pandeglang Butuh Bantuan Dermawan

Januari 16, 2021
87

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

209 Calon Anggota PPS di Kota Cilegon Ikuti Tes Wawancara

209 Calon Anggota PPS di Kota Cilegon Ikuti Tes Wawancara

Maret 12, 2020
86
Foto : Kwarcab Pandeglang Sulap Pekarangan Sekretariat Dengan Hidroponik

Foto : Kwarcab Pandeglang Sulap Pekarangan Sekretariat Dengan Hidroponik

Agustus 2, 2019
117
KNPI Tangerang, Organisaasi Pertama Adakan Saur On The Road

KNPI Tangerang, Organisaasi Pertama Adakan Saur On The Road

Mei 1, 2020
69

Jangan Lewatkan

WH Klaim Inisiator Penggerak Petani Porang di Banten
Headline

WH Klaim Inisiator Penggerak Petani Porang di Banten

Januari 18, 2021
58
Walkot Serang: 129 Tenaga Sudah di Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac
Headline

Walkot Serang: 129 Tenaga Sudah di Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac

Januari 18, 2021
59
Gubernur WH : Kita Perkuat Ketahanan Pangan Provinsi Banten
Headline

Gubernur WH : Kita Perkuat Ketahanan Pangan Provinsi Banten

Januari 18, 2021
59
Bisnis Pengusaha Besar Dorong Kemajuan UMKM
Headline

Bisnis Pengusaha Besar Dorong Kemajuan UMKM

Januari 18, 2021
57
RAPI Ikut Andil Membantu Pemerintah Sebagai Relawan Bencana
Update Banten

RAPI Ikut Andil Membantu Pemerintah Sebagai Relawan Bencana

Januari 17, 2021
71
Amuk Bahari Tolak Perda RZWP3K Banten, Ini Alasanya
Headline

Amuk Bahari Tolak Perda RZWP3K Banten, Ini Alasanya

Januari 17, 2021
78
Prev Next

Popular Week

  • Praktik Kapitalisme UNMA Banten

    Praktik Kapitalisme UNMA Banten

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

    4178 shares
    Share 1735 Tweet 1018
  • Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Dirampas Debt Collector

    810265 shares
    Share 790464 Tweet 8250
  • Tembakau Kiloan, Peluang Alternatif untuk Perokok dan Wirausaha

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Saung Djuragan Tawarkan Tempat Instagramable Hingga Sajian Menu Khas Sunda

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
ADVERTISEMENT
UPDATE NEWS

Sumber Referensi Berita Terupdate dan Terpercaya

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang positif dan membangun.

No Result
View All Result

Rubrik Pilihan

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

WH Klaim Inisiator Penggerak Petani Porang di Banten

Walkot Serang: 129 Tenaga Sudah di Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac

Gubernur WH : Kita Perkuat Ketahanan Pangan Provinsi Banten

Bisnis Pengusaha Besar Dorong Kemajuan UMKM

RAPI Ikut Andil Membantu Pemerintah Sebagai Relawan Bencana

Pppular Hari Ini

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis
by Admin
Juni 28, 2019
22.6k

...

Read more
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

©2019 Updatenews.co.id - Sumber referensi berita terupdate dan terpercaya - PT. MAS MEDIA KARYA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Hukrim
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Lainnya
    • Sportomotif
    • Tips & Trip
    • Entertainment

©2019 Updatenews.co.id - Sumber referensi berita terupdate dan terpercaya - PT. MAS MEDIA KARYA.

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In