PANDEGLANG – Sejumlah awak bus jenis Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas diwilayah Kabupaten Pandeglang kembali berulah. Mereka terbukti secara sepihak menaikkan tarif di luar ketentuan yang berlaku.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan telah menetapkan bahwa tarif angkutan lebaran kali ini tidak mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi sejumlah awak bus jurusan Labuan-Kalideres, menarik ongkos sepihak hingga mencapai 100 persen. Tak ayal, hal tersebut membuat pemerintah kecewa lantaran banyak penumpang yang menjerit.
Hal tersebut dipergoki langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat melakukan Sidak tarif angkutan di Terminal Kadubanen bersama petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Jum’at (31/05/19).
“Saya dari Kalideres mau ke Labuan, dimintai ongkos Rp 100 ribu. Padahal kan diperaturannya hanya Rp. 30 ribu . Saya kaget saat dimintain tarif segitu,” keluh Rudi salah seorang penumpang.
Mengetahui hal tersebut, seketika Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita “kecewa” dan langsung meminta kepada para awak bus agar segera mengembalikan kelebihan tarif. Irna juga menegaskan jika masih ada Awak Bus yang nakal maka Irna tak segan – segan akan melaporkan PO Bus yang bersangkutan Kepada Kemenhub.
“Awak bus, baik itu supir atau kernet harus mengembalikan kelebihan tarif kepada para penumpang, jika tidak di kembalikan saya akan laporkan ke Kemenhub supaya di cabut ijin trayeknya,” tegasnya.
Irna juga secara gamblang menyampaikan kepada para penumpang perihal tarif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bahwa untuk bus jurusan Labuan – Kalideres seharga Rp.30 ribu, Labuan – Serang seharga Rp. 15 ribu, Labuan – Pandeglang seharga Rp. 10 ribu dan Pandeglang – Serang seharga Rp. 5 ribu.
“Untuk bus jurusan Labuan – Kalideres seharga Rp.30 ribu, Labuan – Serang seharga Rp. 15 ribu, Labuan – Pandeglang seharga Rp. 10 ribu dan Pandeglang – Serang seharga Rp. 5 ribu. Jika ada yang menaikan secara sepihak langsung laporkan kepada saya bisa langsung mengadukan kepada saya lewat telpon,” tandasnya. (Am/red)