JAKARTA – Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Barat Tuparjo diminta mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah mendapat mosi tidak percaya dari Pengurus Kecamatan (PK) dan Fungsionaris Pengurus DPD II Partai Golkar Jakarta Barat
Ketua Angkatan Muda Partau Golkar Jakarta Barat Fachrul Ulum SH meminta kepada Tuparjo untuk mundur dari DPD II Partai Golkar Jakarta Barat. Mosi tidak percaya tersebut telah ditanda tangani oleh PK, Fungsionaris DPD II beserta caleg Golkar Dapil Jakarta Barat dikirimkan ke Plt Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta
Rizal Mallarangeng dan meminta agar segera direspon secepatnya serta mengambil langkah keputusan mengangkat Plt Ketua DPD II Golkar Jakarta Barat.
“Saya kira ini dalam rangka pembenahan juga penyegaran organisasi pasca pemilu agar lebih efektif sekaligus konsolidasi kelembagaan sampai kebawah PK, PL,” ujarnya.
Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Tuparjo dinilai karena tidak adanya keterlibatan Pengurus Kecamatan (PK) dan Fungsionaris DPD II Golkar Jakarta Barat dalam membuat keputusan organisasi dan paling utama dalam pengadaan saksi.
Ketua kepartaian Bapak Faisal Nasution SE partai DPD II Golkar Jakarta Barat membenarkan adanya surat mosi tidak percaya dan sudah dikirim ke DPD I Partai Golkar DKI Jakarta.
Disisi lain Pinto salah satu caleg Partai Golkar dapil 10 juga angkat bicara terkait persoalan carut marut di tubuh DPD II golkar Jakarta Barat salah satunya masalah saksi Partai Golkar dan mempertanyakan bantuan dana saksi yang telah diterima oleh pihak DPD II Partai Golkar Jakarta Barat karena terbukti dilapangan banyak TPS yang kosong tidak ada saksinya.
Ia menilai bahwa para caleg merasa kecewa dan harus menanggung kerugian karena tidak adanya saksi dilapangan serta permasalahan dokumen C1 pemilu 2019.
Lanjut Pinti permasalahan C1 Pemilu 2019 di DPD Partai Golkar Jakarta Barat menurutnya beberapa hari terakhir ini menjadi pergunjingan hingga ke DPD I Golkar DKI Jakarta perihal C1 tersebut ini karena semua caleg Partai Golkar Jakarta Barat tidak boleh meminta data C1.
“Semua caleg kan berhak mendapat C1 untuk memonitor perolehan suaranya. Lha ini mereka tidak diberi. Semua C1 ditutup rapat oleh Bapak Tuparjo selaku DPD II Partai Golkar Jakarta Barat, Kalau seperti inikan bisa menimbulkan kecurigaan diantara kader Golkar, khususnya para caleg,” tandasnya. (Nm/red)