Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Nasional

ASN Yang Tak Masuk Kerja Senin Besok Bakal Kena Sanksi

admin by admin
9 Juni 2019
in Nasional
2 min read
0
ASN Yang Tak Masuk Kerja Senin Besok Bakal Kena Sanksi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Hari Senin (10/6) besok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah bakal dijatuhi sanksi. Demikian hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Surat tersebut ditujukan MenPAN RB Syafruddin kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah. Surat itu ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Dalam surat bertanggl 27 Mei 2019 tersebut, Syafruddin meminta agar dilakukan pemantauan terhadap ASN pada Senin 10 Juni 2019. Berikut 4 poin penegasan Syafruddin agar kehadiran ASN dipantau:

Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019. 

2. Laporan hasil pemantauan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.co.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB. Petunjuk pengisian aplikasi tersedia dalam laman aplikasi tersebut. Adapun username dan password yang digunakan adalah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi. 

3. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

4. Penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud angka 3 dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat 10 Juli 2019. 

Demikian untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaannya. Apabila dalam proses pelaporan tersebut terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email: asdep1.sdma@menpan.go.id. 

Atas perhatian dan kerja samanya, disampaikan terima kasih. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

Syafruddin

(Net/red)

Next Post
Kecelakaan di Tol Sragen-Ngawi, 2 Anak Rektor Unbaja Meninggal Dunia

Kecelakaan di Tol Sragen-Ngawi, 2 Anak Rektor Unbaja Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

17 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

17 Juni 2025
Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

16 Juni 2025
Anggota DPRD Banten Bicara Urgensi Perda Pesantren, Minta Segera Terbitkan Peraturan Gubernur

Anggota DPRD Banten Bicara Urgensi Perda Pesantren, Minta Segera Terbitkan Peraturan Gubernur

16 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

Komisi V DPRD Banten Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Ananda: Ingin Transparan Jujur dan Akuntabel

17 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

YBM PLN UID Banten Hadirkan Keberkahan Sosial di Pelosok Banten Selatan

17 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.