SERANG, – Penggunaan dana desa di Kabupaten Serang dinilai tidak transparansi oleh pemerintah desa. Terutama dalam rencana anggaran biaya (RAB) dan realisasi penggunaan anggaran karena tidak dipublikasikan kepada masyarakat.
Demikian hal tersebut yang disampaikan oleh Imron Nawawi Ketua Gerakan Mahasiswa Serang Utara Kepada BantenPlus. Dari kasus tersebut membuat ia geram terhadap perilaku oknum pemerintah desa yang nakal.
“Masyarakat sudah muak dengan penegakan hukum terkait penyelewengan anggaran dana desa, karena banyak oknum pejabat Kecamatan sampai Kabupaten seakan-akan melindungi dan mengamankan pemerintah desa yang nakal,” ujar Imron melalui sambungan telpon seluler. Kamis, (13/6).
Ia mengatakan seharusnya audit terkait realisasi anggaran dana desa lebih diperketat, menurutnya agar pemerintah desa bisa jera dan tidak mengulangi kesalahan dikemudian hari.
“Untuk pelaksanaan perencanaan program desa pun seakan akan masyarakat di tutupi dan tidak dilibatsertakan sehingga pembangunan kurang tepat sasaran dan banyak oknum yg mempermainkan itu semua, karna melihat angka anggaran yang cukup besar mereka bisa memainkan itu,” ungkap Imron salah satu mahasiswa Ekonomi Syariah UIN SMH Banten.
Lanjut Imron, dari segi proses perencanaan yang tidak sesuai pada ketentuan hingga sampai proses pelaporan menurutnya masih ada yang janggal. Terlebih, ia menilai ada juga laporan yang fiktif tersebut.
Ia pun meminta Pemkab seharusnya hadir untuk membuat efek jera kepala desa yang bandel dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya.
“Legislatif Kabupaten serang seharusnya juga membuat regulasi terkait tindakan pidana penyelewengan anggaran dana desa, sehingga ada tindakan yg jelas untuk kepala desa yang nakal,” tegasnya. (Bp/red)