CILEGON, – Ribuan siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Cilegon terancam tidak bisa melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Hal tersebut dikarenakan jatah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2019 hanya memiliki kuota 2.336 siswa padahal jumlah lulusan SD di Kota Cilegon sekitar 4.700 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali menyatakan bahwa untuk PPDB online tahun ini sudah disiapkan dengan baik. Kemudian Dindik Cilegon untuk tahun ini bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia.
“Kita sudah adakan pelatihan untuk Operator server PPDB di masing-masing sekolah negeri,” kata Muhtar kepada Banpos saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (14/6).
Lebih lanjut Muhtar menerangkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kesiapan untuk PPDB Online agar tidak terjadi offline seperti tahun sebelumnya. Kemudian PPDB Online 2019, masih kata Muhtar, dibagi ke dalam tiga zonasi.
Seperti ada Zonasi I meliputi Kecamatan Cibeber, Cilegon, Jombang, sebagian Citangkil, dan sebagian Purwakarta untuk SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 8. Zona II meliputi sebagian Citangkil dan Ciwandan untuk SMPN 4, SMPN 9, dan SMPN 11. Zona III Grogol, Pulomerak, dan sebagian Purwakarta untuk SMPN 3, SMPN 6, dan SMPN 10.
“Aturan PPDB tahun 2019, mengacu pada Permendikbud no. 51 tahun 2018 tentang PPDB dan Surat Edaran Mendikbud dan Mendagri tentang Implementasi PPDB. Yaitu 90 persen kuotanya, 5 persen kuotanya untuk jalur prestasi, dan 5 persen perpindahan tugas orangtua,” terangnya.
Kemudian, Muhtar mengatakan tidak perlu khawatir dengan adanya sistem zonasi. Pihaknya akan terus memfasilitasi dan membantu masyarakat Cilegon. Pendaftaran calon siswa-siswi SMP bisa dilakukan juga, melalui website ppdb.cilegon.go.id. Calon siswa-siswi tinggal menyiapkan soft copy persyaratan, seperti ijazah SD, akta kelahiran, foto, dan yang lainnya.
“Jika mau daftar sendiri dengan komputer atau smartphone bisa langsung datang ke sekolah tujuan. Disana juga kita sudah siapkan semuanya petugas juga ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP pada Dindik Kota Cilegon, Suhendi menyatakan, jika nantinya tidak tertampung di SMP Negeri bisa ke swasta atau lembaga pendidikan lainnya.
“Karena menggunakan sistem zonasi, kita mengutamakan siswa dari dalam Kota Cilegon. Bagi yang tidak masuk SMPN bisa ditampung di MTS dan sekolah swasta atau pesantren,” jelasnya.
Suhendi menambahakan, pihaknya sudah menyiapkan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk SMP negeri dengan baik. Dia berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan PPDB yang akan berlangsung 18 hingga 20 Juni 2019 itu. Kemudian pengumuman tanggal 21 Juni 2019.
“Bagi siswa yang ingin mendaftar bisa lewat komputer pribadi atau ke sekolah yang dituju untuk dibantu oleh operator yang bertugas. Kemudian pekan depan sudah mulai kita buka PPDB online tingkat SMP di Kota Cilegon,” pungkasnya. (Man/red)