CILEGON, – Pasca rotasi dan mutasi pada (31/5/2019) lalu menyisakan kegaduhan baik dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat umum.
Kegaduhan ini diduga karena adanya proses seleksi yang tidak sesuai dengan aturan.
Selain itu, beredar kabar pelaksanaan mutasi rotasi tanpa melibatkan anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga dinilai tidak berjalan berdasarkan proses yang baik dan benar.
Menyikapi hal itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cilegon Senin, (17/6/2019).
Dalam aksi yang terpusat dari mulai landmark hingga gedung DPRD Cilegon tersebut, berlangsung selama kurang lebih 90 menit dari mulai pukul 13:30 WIB sampai dengan pukul 15:00 WIB.
Dalam orasinya, kordinator lapangan Ade Setiadi mengatakan, sebagai mahasiswa sekaligus masyarakat tentu berharap kegaduhan ini cepat selesai demi terciptanya dan terealisasinya pembangunan di Kota Cilegon.
ASN sebagai pelayan masyarakat kata dia, tidak boleh terjebak pada konflik kepentingan yang berakibat pada tersendatnya tugas dan kewajiban yang diemban.
“Maka dari itu kami mendesak Komisi I DPRD Kota Cilegon memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan ASN. Menolak segala bentuk politisasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap mengawal seluruh kebijakan Pemerintah Kota Cilegon,” ucapnya.
Pihaknya juga menghimbau Walikota Cilegon, Edi Ariyadi untuk waspada dan jangan mau dibohongi oleh oknum pejabat yang bermain pada proses rotasi mutasi promosi di lingkungan Pemkot Cilegon, dan dalam hal ini, PMII Cilegon mendukung dan mendorong terciptanya pemerintahan Kota Cilegon yang berintegritas dan profesional.
“Kami sebagai mahasiswa yang mewakili masyarakat juga mendukung pemerintah Kota Cilegon untuk menindak tugas oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan golongan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan ASN,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rotasi mutasi yang dilakukan Pemkot Cilegon terhadap 352 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari pejabat eselon III dan IV beberapa waktu lalu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Bahkan organisasi mahasiwa juga mendesak agar Komisi I DPRD Kota Cilegon segera menindaklanjuti rotasi mutasi itu.
Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Kota Cilegon rencananya akan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk meminta kejelasan.
“Belum ada, itu baru wacana. Untuk waktunya belum pasti,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta saat dihubungi via seluler.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ingin meminta kejelasan terkait rotasi mutasi yang dilakukan belum lama ini.
“Iya, ingin menindak lanjuti hasil rotasi yang kemarin seperti apa?, sesuai prosedur atau tidak? Itu saja teknis,” terangnya.
Lebih lanjut Sitta mengungkapkan perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan yang dilakukan itu.
“Polanya seperti apa, walapun memang sebelumnya sudah ada ini, itu kan. Harus di evaluasi juga kan, hasil dari mutasi kemarin,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Subhi S Mahad enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan anggota Baperjakat terkait rotasi mutasi itu.
Politisi partai Golkar itu mengelak belum berkomunikasi dengan anggota yang lainnya.
“Belum, saya belum ada konfirmasi sama kawan-kawan anggota yang lain,” singkatnya.
Sebelumnya, sebanyak 352 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 1 orang pejabat eselon II, 86 orang pejabat eselon III, dan 265 pejabat eselon IV resmi di mutasi dan rotasi dan menempati jabatan baru pasca dilantik oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi.
Pelaksanaan mutasi rotasi yang terkesan dilakukan secara terburu-buru juga diwarnai isu adanya praktek jual beli jabatan.
Bahkan salah satu akun anonim atas nama Buyut Yasim di media sosial (facebook) dengan gamblang menyebutkan dua nama yang diduga menjadi oknum dalam praktek jual beli jabatan tersebut.
“Kalau mau jadi pejabat di cilegon, siapkan uang untuk Mahmudin dan H Nasir,” tulisnya.
Sebelumnya, Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin mengelak jika dirinya melakukan apa yang dituduhkan oleh beberapa pihak kepadanya. (Man/red)