SERANG – Pengaruh Media Sosial (Medsos) dinilai sebagai pemicu tingginya angka Perceraian pada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Kabupaten Serang. Demikian hal tersebut diungkapkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat halalbihalal pengurus dan anggota Darma Wanita Persatuan (DPW) di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa (18/6/2019).
“Dengan ada sertifikasi guru, seharusnya bisa lebih menjawab persoalan ekonomi para guru. Harusnya dari sisi kesejahteraan lebih bagus. Tapi ternyata ada sisi lain. Mungkin pengaruh media sosial dan teknologi yang ikut andil,” ujarnya.
Tatu mengaku paling berat dan sedih jika diminta menandatangani dua dokumen yang menyangkut kehidupan aparatur sipil negara (ASN). Yakni dokumen perceraian ASN dan dokumen pemberhentian ASN secara tidak hormat.
“Sangat berat kalau diminta tangan tangan soal perceraian dan pemberhentian ASN secara tidak hormat. Saya sedih untuk menandatangani, tetapi prosedurnya sudah berjalan dan memang saya harus tanda tangan,” kata Tatu
Menurut Tatu, dua dokumen tersebut menyangkut keberlangsungan hidup keluarga ASN, sehingga terasa berat hati untuk menandatangani. “Saya ingin meminta untuk kita sama-sama menekan jumlah perceraian. Bagaimana pun dengan kondisi saat ini, memang ada persoalan yang mengakibatkan perceraian. Di sini fungsi DWP harus hadir sebagai sarana komunikasi,” ujar Tatu.
Tatu berharap, DWP Kabupaten Serang bisa menjadi sarana pembinaan dan saling belajar antar istri-istri ASN. Kemudian turut memberdayakan masyarakat bersama Penggerak PKK yang ada hingga ke tingkat desa. “Saya ingin, DWP hadir untuk sama-sama hadir di bidang ekonomi dan sosial budaya. Apalagi ada pergeseran sosial dan ada hal negatif akibat media sosial,” pungkasnya. (As/red)