SERANG – Perceraian pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang paling tinggi di Kabupaten dinilai pada ASN guru. Padahal, disisi kesejahteraan ASN guru lebih meningkat dengan adanya sertifikasi guru.
“Dengan ada sertifikasi guru, seharusnya bisa lebih menjawab persoalan ekonomi para guru. Harusnya dari sisi kesejahteraan lebih bagus. Tapi ternyata ada sisi lain. Mungkin pengaruh media sosial dan teknologi yang ikut andil,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat halalbihalal pengurus dan anggota Darma Wanita Persatuan (DPW) di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa (18/6/2019).
Tatu mengaku paling berat dan sedih jika diminta menandatangani dua dokumen yang menyangkut kehidupan aparatur sipil negara (ASN). Yakni dokumen perceraian ASN dan dokumen pemberhentian ASN secara tidak hormat.
“Sangat berat kalau diminta tangan tangan soal perceraian dan pemberhentian ASN secara tidak hormat. Saya sedih untuk menandatangani, tetapi prosedurnya sudah berjalan dan memang saya harus tanda tangan,” kata Tatu
Menurut Tatu, dua dokumen tersebut menyangkut keberlangsungan hidup keluarga ASN, sehingga terasa berat hati untuk menandatangani. “Saya ingin meminta untuk kita sama-sama menekan jumlah perceraian. Bagaimana pun dengan kondisi saat ini, memang ada persoalan yang mengakibatkan perceraian. Di sini fungsi DWP harus hadir sebagai sarana komunikasi,” ujar Tatu.
Tatu berharap, DWP Kabupaten Serang bisa menjadi sarana pembinaan dan saling belajar antar istri-istri ASN. Kemudian turut memberdayakan masyarakat bersama Penggerak PKK yang ada hingga ke tingkat desa. “Saya ingin, DWP hadir untuk sama-sama hadir di bidang ekonomi dan sosial budaya. Apalagi ada pergeseran sosial dan ada hal negatif akibat media sosial,” ujarnya.
Ia pun menyoroti angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang masih tinggi. Padahal fasilitas kesehatan dan infrastruktur jalan sudah cukup baik di Kabupaten Serang. Apalagi setiap puskesmas sudah difasilitasi dua ambulans serta tahun ini ada 100 ambulans untuk pemerintah desa. “Kita termasuk siaga satu AKI-AKB. Ada kepala puskesmas menyampaikan bahwa infrastruktur jalan sudah baik sehingga akses menuju fasilitas kesehatan cukup mudah,” ujarnya.
Namun Tatu menemukan fenomena menikah usia muda atau belum cukup umur di Kabupaten Serang sehingga menyebabkan ibu hamil rentan terkena kasus AKI dan AKB. “Saya sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh agama, bagaimana kita semakin masif melakukan pemahaman dan penguatan akidah dan akhlak masyarakat, terutama anak muda,” ujarnya.
Ketua DWP Kabupaten Serang Nurlinawati Entus Mahmud mengatakan, para istri-istri ASN Kabupaten Serang terus meningkatkan silaturahmi serta komunikasi dalam rangka mendukung serta berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Serang. Termasuk memperkuat silaturahmi melalui halalbihalal pasca Idul Fitri. “Kami juga mengundang penceramah untuk memberikan edukasi serta pencerahan kepada pengurus serta anggota DWP Kabupaten Serang,” tandasnya. (As/red)