SERANG – Pemprov Banten bakal melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten Tahun 2017 – 2022. Terkait hal itu sejumlah fraksi di DPRD Banten meminta Pemprov Banten menjelaskan dan menjabarkan alasan disampaikannya usulan tentang perubahan RPJMD tersebut.
Dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota pengantar gubernur mengenai raperda usul gubernur tentang perubahan RPJMD Banten 2017-2022 di DPRD Banten di Serang, Kamis (20/6/2019), sejumlah fraksi memberikan pandangannya atas usulan perubahan RPJMD oleh Pemprov Banten.
Fraksi PKS melalui juru bicara fraksi PKS Syaukatudin dalam pandangannya menanyakan, upaya Pemprov Banten dalam revisi RPJMD dengan melakukan penjabaran dan penyelarasan indikator kinerja, sehingga strategi arah kebijakan menjadi tepat sasaran.
Fraksi PKS juga menanyakan upaya Pemprov Banten yang akan dilakukan dalam rangka mengurangi risiko dan pengurangan bencana, bukan hanya pengulangan di Pandeglang yang terdampak tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.
“Namun daerah lain seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan wilayah Tangerang. Mohon tanggapan,” kata Syaukatudin dalam rapat paripurna tersebut sebagaimana dilansir Bisnis.com pada Jumat (21/6/2019).
Sementara itu, Fraksi PDIP dalam pandangannya mengaku belum memahami hasil evaluasi kinerja Pemprov Banten sampai 2018 yang berisi capaian indikator makro, yang dijadikan salah satu alasan perubahan RPJMD.
Fraksi PDIP juga meminta Pemprov Banten menjelaskan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap penanggulangan bencana tsunami Selat Sunda di wilayah terdampak di Banten, sehingga Pemprov menjadikan hal tersebut sebagai alasan revisi RPJMD.
“Meski begitu, Fraksi PDIP memahami alasan belum tertuangnya arah kebijakan, isu strategis dan proyeksi pendanaan mengenai pendirian BUMD sebagai alasan diajukannya perubahan RPJMD. Begitupun dengan penyesuaian terhadap PP 2/2018 tentang standar pelayanan minimal, Fraksi PDIP dapat memahaminya,” kata juru bicara Fraksi PDIP Yeremia Mendrofa.
Berikutnya Fraksi PKB meminta, Pemprov Banten agar mampu menjawab berbagai persoalan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta program-program kerja lain sesuai dengan visi dan misi Pemprov Banten.
“Namun, Fraksi PKB mengingatkan agar pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan menyesuaikan pada kekuatan anggaran yang ada,” kata juru bicara Fraksi PKB.
Adapun Fraksi Partai Golkar, meminta perubahan RPJMD dapat memperkuat pemahaman akan kinerja yang akan diwujudkan melalui perumusan program kegiatan dan anggaran berbasis kinerja dan menyempurnakan perumusan sasaran strategis, outcome dan output di seluruh perangkat daerah, menyempurnakan uraian tugas eselon II, III dan IV.
“Memastikan program kegiatan OPD dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,” kata juru bicara F Partai Golkar M. Faisal.
Setelah mendengarkan pemandangan umum dari sembilan fraksi di DPRD Banten, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD, sebagai sebuah kritik membangun dari legislatif sebagai mitra Pemprov Banten selaku eksekutif.
“Kami tentunya sangat mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi hari ini. Kami siap menjawab pandangan dan tanggapan fraksi-fraksi di agenda rapat paripurna berikutnya,” kata Andika.
Andika mengaku Pemprov Banten akan memberikan penjelasan mengenai apa yang dipertanyakan sejumlah fraksi terkait dengan usulan perubahan RPJMD yang dilakukan pihaknya. Menurutnya, pertanyaan sejumlah fraksi terhadap usulan perubahan RPJMD tersebut sebagai pelaksanaan tugas DPRD yang seyogyanya harus dilakukan. (Red)