PANDEGLANG – Menghadapi bonus demografi dimana usia muda atau produktif akan lebih mayoritas dari pada usia tua atau tidak produktif, dewasa ini Kabupaten Pandeglang perlu adanya Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Sekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang Abu Rijal Syifa mengatakan, Perda tersebut penting sebagai regulasi yang mengatur dalam rangka kejelasan arah pembinaan, pemberdayaan, dan pembangunan kepemudaan.
“Regulasi tingkat pusatnya sudah jelas dasarnya UU RI No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Kemudian Provinsi Banten juga suda ada, begitupun dengan Kota Tangerang, Kab. Tangerang, Kab. Gowa, dan beberapa daerah lainnya. Silahkan dicek,” kata Rijal belum lama ini.
Masih dikatakan Rijal, Output dari Perda Kepemudaan ini adalah Pemda dapat lebih memperhatikan pembangunan kepemudaan dengan pembinaan dan pemberdayaan dalam tiga aspek: Kepemimpinan, Kepeloporan, dan kewirausahaan dengan kemampuan APBD yang dimiliki Kabupaten Pandeglang ditambah dengan bantuan lain-lain dari CSR dan sebagainya. Sehingga Orientasi masa depannya adalah melalui Perda dan kebijakan yang termaktub di dalam Perda kepemudaan dapat membentuk Pemuda-pemuda generasi penerus yang unggul dan berprestasi demi kemajuan Kabupaten Pandeglang.
“Pemda jangan antipati kepada Pemuda, harus seiring seirama. Pemuda harus terus diajak untuk bersinergi. Jangan dijauhi. Jangan lupakan sejarah. Kalau ada Organisasi Kepemudaan yang ingin beraudiensi dengan Kepala Daerah jangan ditolak, tolong terima. Kalau diundang diacara pemuda, harap usahakan hadir. Semuanya dalam rangka silaturahmi, bersinergi, dan saling membangun,”ungkapnya.
“Pemuda Kabupaten Pandeglang memang nakal, ya nakal akan ide, gagasan, kritik dan saran yang membangun,” tambahnya.
Lebih lanjut Rijal menyampaikan, bahwa pihaknya (KNPI-red) pernah mengajukan perda kepemudaan ini ke DPRD Kabupaten Pandeglang secara tertulis dan sampai saat ini belum ada jawaban.
“Ketika MUSRENBANG RKPD Tahun ini pun, kami sudah menyampaikan lansung di forum, dan kembali belum ada kepastian,” tandasnya. (Am/red)