SERANG – Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya yang ada di Kota Serang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar sosialisasi perlindungan konsumen di supermarket Carrefour Serang, Minggu (23/06/2017).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas perindag Kota serang Yoyo Wicahyono, Kepala Bidang pengawasan dari Disperindag Provinsi Bante H. Rosyidi, dan Kepala BPOM Serang.
Kepala Bidang pengawasan dari Disperindag Provinsi Bante H. Rosyidi menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai konsumen untuk menjadi konsumen yang cerdas, yaitu konsumen yang teliti sebelum membeli. “Konsumen yang cerdas yaitu konsumen yang teliti, dengan terlebih dahulu memeriksa kondisi kemasan, masa kadaluarsa, hingga memastikan berlabel SNI,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar membeli sesuatu berdasarkan kebutuhan bukan membeli sesuai dengan keinginan. ” Inilah (pemahaman konsumen) yang harus dipahami oleh konsumen yang ada di Kota Serang Ini,” tukasnya. (red)