CILEGON – Organisasi Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) akan menggelar unjuk rasa sebagai upaya menolak keras kebijakan Pemutisan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang di lakukan oleh PT. Krakatau Steel (KS) kepada karyawannya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin mengatakan, pihaknya berencana melakukan demo besar-besaran dengan mengerahkan masa paling sedikit 2500 buruh untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.
Dirinya menilai, PT. KS belum melakukan prosedur sesuai aturan serta tidak membeberkan permasalah tersebut. Bahkan kata dia, Kepada Dinasker, anggota Dewan dan Walikota Kota Cilegon pun tidak mengetahui pemberitahuan terkait PHK yang di lakukan PT. KS untuk karyawanya.
“Kita sudah dapat surat edaran dari pihak PT. KS intinya ada anggota kami yang akan dirumahkan sekitar 250 karyawan per tanggal 1 juni 2019 dan kami selaku FSPBC menolak keras terkait pengurangan sepihak oleh PT. KS kepada anggota kami, ini jelas tidak ada asas keadilan ,” tuturnya kemarin.
Lebih lanjut, Safrudin mengatakan, bahwa PT. KS juga telah merumahkan karyawan outsourching, sementara untuk karyawan organik, mereka hanya di mutasikan ke tempat lain. Padahal menurutnya dua plant tersebut sudah tidak dapat beroprasi lagi.
“Bersama buruh akan bahu membahu mencarikan jalan keluarnya terkait persoalan yang kita hadapi. PT. KS akan merestrukturisasi karyawan yang berada di Billet stell dan Wairot, dan di harapkan mudah mudahan Walikota Cilegon bisa mengupayakan dan mengatasai persoalan tersebut,” tandasnya. (Red)