PANDEGLANG – Hadirnya dana Desa adalah untuk mendorong kemajuan Desa, oleh sebab itu pengelolaannya harus benar dan sesuai aturan. Selain itu, pemgelolaan Dana Desa harus lebih tranparant. Demikian dikatakan Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita dalam acara Rapat Koordinasi lintas sektor antar lembaga pemerintah yang dilaksanakan di Sohibul Barokah, Selasa (28/06/19).
Masih kata Irna, saat ini pengelolaan Dana Desa diawasi oleh pihak penegak hukum, hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabel.
“Selama anda benar, jangan takut. Kami beserta penegak hukum akan membela, jangan takut jika ancaman dari oknum atau pihak manapun,” ungkapnya.
Lebih lanjut Irna mengatakan, apabila Dana Desa ini dikelola dengan baik, seluruh Desa di Pandeglang tentu akan bisa maju.”Kami yakin anda(kepala Desa) bisa menjadikan desa yang anda pimpin menjadi mandiri, bahkan menjadi desa yang maju,” tegasnya.
Irna berharap masyarakat juga bisa ikut andil dalam mendorong kemajuan di Desa diantaranya menjadi fungsi kontroling.
“Dengan kebersamaan kami yakin Desa bisa lebih maju, dan saya minta kepada aparat desa tunjukan kinerja yang baik,” tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam rangka transparansi pengelolaan anggaran.
“Saya apresiasi kepada kepala DPMPD yang sudah mengumpulkan para Camat, Lurah dan Kades. Semoga kegiatan ini dapat dipahami dan dilaksanakan,”katanya.
Menurut Nina, semua yang dikerjakan oleh Dinas, Kecamatan dan Desa harus menganut asas akuntabel dapat dipertanggungjawabkan. “Jika dalam pengelolaannya tidak ada kerugian tidak ada unsur untuk penyidikan. Jika memang ada kerugian negara, akan dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (Red)