PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2020 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang. Selasa (25/06/19)
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, berdasarkan kalkulasi anggaran yang di usulkan oleh KPU Pandeglang untuk pelaksanaan Pilkada Pandeglang tahun 2020 mendatang, nominalnya lebih besar dari anggaran Pilkada sebelumnya.
“Dari kalkulasi anggaran yang dibutuhkan pada Pilkada Pandeglang tahun 2020 mendatang membutuhan dana yang besar dari anggaran pilkada sebelumnya, dengan asumsi jumlah beban anggaran salah satunya disedot untuk kebutuhan honorarium serta opersasional PPK, PPS, dan KPPS,”Katanya.
“Yang jelas, tahapan pilkada serentak tahun 2020, termasuk Pilkada Kabupaten Pandeglang akan dimulai pada tahun 2020, yang tahapannya kalau merujuk kepada UU Nomor 10 tahun 2016 dilakukan September 2019, makanya kita sudah mengajukan kebutuhan anggaran pilkada ke Pemda Pandeglang,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dearah ferry Hasanudin, mengatakan bahwa sesuai perundang-undangan, untuk biaya dibebankan kepada pemerintah Daerah.
“ Terkait dengan anggaran yang sudah diajukan KPU Pandeglang kemudian dibahas hari ini bersama-sama, nantinya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu” tandasnya. (Am/red)