PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan mengajukan dana sebesar Rp 83 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang.
Kadiv Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan instansi terkait di Pemkab Pandeglang terkait pembahasan anggaran Pilkada 2020.
“Untuk anggaran Pilkada kita memang merencanakan diangka Rp83 miliar,” kata Ahmadi kepada awak media saat Konferensi Pers Persiapan Pilkada 2020 di Kantor KPU Pandeglang, kemarin.
Dirinya juga mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada masih menunggu PKPU yang baru direncanakan dengan DPR RI yang akan dimulai pada September 2019.
“Untuk tahapan Pilkada memang sesuai dengan PKPU yang baru rencana akan dikomunikasikan dengan komisi II DPR RI itu dimulai pada bulan September 2019, sekitar satu tahun sebelum pelaksaaan” tandasnya. (Red)