Jumat, Juli 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Update Banten

Pembangunan Kawasan Industri Kasemen, DPMPTSP Diduga Keluarkan Izin Sepihak

admin by admin
25 Juni 2019
in Update Banten
3 min read
0
Rencana Kawasan Industri di Kasemen, DPMPTSP Kota Serang Sudah Keluarkan Izin
6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Menanggapi adanya perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang untuk melakukan kegiatan di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang mengaku belum mengetahui adanya hal tersebut. Pasalnya, kawasan industri yang berada di Kasemen masih pada tahap proses AMDAL, Selasa (25/6).

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pemanfaatan Ruang, Sigit, menurutnya belum ada izin keluar di kawasan industri Kasemen, dirinya pun mengaku belum ada undangan dari DPMPTSP Kota Serang untuk melakukan pembahasan tersebut.

“Setau saya belum pernah ada izin keluar dikawasan industri. Biasanya kan dalam proses perizinan si pemohon mengajukan ke PTSP, dan seharusnya PTSP mengundang dinas-dinas untuk melakukan pembahasan, biasanya PUPR, Dishub, DLH, Kecamatan, Kelurahan dan instansi terkait, namun sampai saat ini belum ada undangan masalah industri yang ada di sawah luhur, apa lagi ini ada dua,” ujarnya.

Ada dua perusahaan yang sudah melakukan kegiatan pengurugan di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, yaitu PT Abla yang masih melakukan kegiatan pengurugan, dan menurut pengakuan warga salah satu perusahaan yang sudah selesai melakukan pengurugan milik Obama. Namun, Sigit mengatakan seharusnya perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebelum izin keluar.

“Memang sekarang proses izin dan rekomendasi semua di PTSP, dulu kalo rekomendasi tata ruang disini dulu disaya. Saya juga mungkin belum tau kalo disana sudah keluar izin, setau saya mereka sedang proses AMDAL, intinya kondisi awal baru dia izin dulu, sebelum izin keluar dia tidak boleh melakukan apa-apa termasuk pengurugan,” tandasnya

Sebelumnya, Kasi Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Ismetullah, mengatakan, izin yang dikeluarkan untuk melakukan kegiatan dari PT Abla sudah dikeluarkan sejak enam bulan lalu, dan saat ini terlihat perusahaan tersebut sedang melakukan perataan tanah disekitar kawasan tersebut.

“Iya kalo izin sudah lama ya, kalo ga salah sekitar enam bulan lalu, luasnya itu satu hektare tapi nanti coba saya cek lagi,” tandasnya.

Lanjut Sigit, menurutnya, pihaknya hanya melakukan sebatas kesesuaian lokasi terkait tataruang. “Kalo tataruang kewenangannya hanya sebatas dia sesuai atau tidak tataruangnya proses awalnya, kalo tidak sesuai dia cari lokasi lain, kalo sesuai tataruang izinnya bisa keluar,” terangnya.

Sigit mengatakan, kawasan industri di sekitar Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen sudah sesuai dengan Perda No 6 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Serang, dan lokasi tersebut menurutnya diperuntukkan untuk industri dan pergudangan.

“Kalo dari arah jalan Keraton Kaibon belok ke kanan arah sawah luhur, berarti ada dikiri jalan ya, itu sudah sesuai dengan tataruang. Perdanya memang masih tahap revisi tetapi Perda yang lama masih berlaku dan tidak menggugurkan Perda yang berlaku, kecuali revisi sudah selesai dibahas dengan dewan dan disahkan baru diganti dengan yang baru, tetapi Perda yang lama juga sudah sesuai diperuntukkan untuk industri dan pergudangan,” tuturnya.

menurutnya lokasi yang diperuntukkan untuk industri, pertanian dan perumahan, harus sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi dalam rencana tataruang wilayah itu ada namanya pola ruang, jadi sudah diwarnai, mana yang boleh untuk industri, pertanian, perumahan,” ungkapnya sambil menunjukkan laptop gambaran peta lokasi di Kasemen.

Saat mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp, dan juga mendatangi kantor DPMPTSP Kota Serang bagian Bidang Perizinan, belum ada konfirmasi dari pihaknya hingga berita ini diturunkan. (Red)

Next Post
Mengenang Kecelakaan, Jarman Sukarela Tambal Jalan Berlubang di Kabupaten Serang

Mengenang Kecelakaan, Jarman Sukarela Tambal Jalan Berlubang di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan, PLN UID Banten Bersama TP PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan, PLN UID Banten Bersama TP PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

18 Juli 2025
Pererat Sinergi Strategis, PLN UP3 Teluk Naga Silaturahmi Dengan Bupati Tangerang

Pererat Sinergi Strategis, PLN UP3 Teluk Naga Silaturahmi Dengan Bupati Tangerang

18 Juli 2025
DLHK Banten Bakal Jadikan Tahura Carita Kawasan Safari Flora dan Fauna

DLHK Banten Bakal Jadikan Tahura Carita Kawasan Safari Flora dan Fauna

18 Juli 2025
Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah  SPHP Beras

Grup 1 Kopassus Gelar Gerakan Pangan Murah SPHP Beras

18 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan, PLN UID Banten Bersama TP PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan, PLN UID Banten Bersama TP PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

18 Juli 2025
Pererat Sinergi Strategis, PLN UP3 Teluk Naga Silaturahmi Dengan Bupati Tangerang

Pererat Sinergi Strategis, PLN UP3 Teluk Naga Silaturahmi Dengan Bupati Tangerang

18 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.