SERANG,- Pemerintah Kabupaten Serang gelar sosialisasi terkait Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker) berbasis elektronik (E-Office) kepada OPD Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Pendopo Kabupaten Serang, Senin (24/6).
Dalam kesempatan itu, Bupati Serang Tatu Chasanah mengatakan, penerapan Sisumaker tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara Pemkab Serang dengan Pemkot Tangsel yang telah menggunakan sistem tersebut.
“E-Office ini memudahkan surat menyurat di internal kami, kita sudah MoU dengan BSSN, jadi kita berhak menggunakan tandatangan digital dan yang baru menggunakan sistem ini di Provinsi Banten baru Tangsel,” ujar Tatu
Tatu mengatakan, sistem tersebut berguna untuk memudahkan disposisi surat masuk dan surat keluar ketika Kepala OPD atau jajarannya sedang berada diluar kantor.
“Posisi saya atau dinas kan sering berada di luar kantor, menjadi persoalan ketika ada disposisi surat yang harus disegerakan, dengan e-office ini kita berharap semua kendala ini bisa hilang, seperti yang dilakukan Tangsel. Dengan tandatangan digital ini, saya bisa tandatangan disposisi diperjalanan, dimobil, di Jakarta, kalau manual kan repot,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Serang, Anas mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba terkait sistem tersebut dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah Kabupaten Serang.
“Ini kepala OPD nya dulu kita latih, mudah-mudahan bulan depan kita bisa semua dinas, hari ini baru Inspektorat, Bapenda, Dinas PU, Bapeda dan Setda,” ujar Anas.
Anas berharap, dengan uji coba sistem tersebut, pihaknya bisa merealisasikan pada bulan Juli 2019 dan diharapkan bisa meminalisir penggunaan kertas di Pemkab Serang.
“Ke depan kita ingin semua, mudah-mudahan bulan Juli kita selesai semua. Kedepan kita minimalkan kertas karena kita bermain elektronik, sehingga kedepan kita yang biasanya 5 rim, nanti bisa 1 rim hanya untuk ini saja,” tandasnya. (red)