SERANG – Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kota Serang membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) lebih lebih besar dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 silpa mencapai Rp 100,44 miliar, sementara Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 85,87 miliar.
Demikian hal tersebut terungkap dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Serang tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (24/6/2019).
Juru bicara Fraksi Nasdem Jumhadi mengungkapkan, dari total belanja daerah Pemkot Serang tahun 2018 sebesar Rp 1,33 triliun terealiasai sebesar Rp 1,23 triliun atau 92,24 persen. Relaisasi tersebut, turun sebesar 7,71 persen dibandingkan realisasi belanja tahun anggaran 2017 yang tercatat Rp 1,33 triliun.
Adapun, nilai penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 85,87 miliar. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 100,44 miliar.
“Diperlukan perencanaan program kegiatan yang dirumuskan melalui kajian komprehensif untuk menghindari kegiatan tidak bisa dilaksanakan karena persoalan-persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu dan sebagainya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengakui bahwa Silpa tahun anggaran 2018 di atas 5 persen. Dirinya mengaku, hal tersebut dikarenakan adanya gagal lagi lelang hingga efisiensi. Selain itu, besarnya Silpa pada APBD tahun 2018 juga disebabkan oleh masa transisi dari Wali Kota sebelumnya ke Pejabat Sementara (Pjs) dan dilanjutkan ke Wali Kota terpilih. Sehingga, waktu pelaksanaan anggaran tidak mencukupi.
“Dari pergantian Pj Wali Kota ini sudah mepet sudah Oktober. Akan kami evaluasi OPD mana yang Silpanya lebih besar,” pungkasnya. (Red)