SERANG – Kinerja anggota DPRD Kota Serang dinilai oleh para aktivis mahasiswa tidak baik, apalagi menjelang adanya pergantian kepengurusan, dimana hampir sebagian besar wajah baru akan mengisi gedung perwakilan rakyat tersebut.
Utang Raperda yang menumpuk, dianggap bukti DPRD tidak menjalankan fungsi legislasi atau pembentukan perda. Kemudian dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di setiap tahunnya, menunjukkan tidak berjalannya fungsi kontrol dan budgeting oleh DPRD. Dan terakhir, Anggota DPRD dianggap tidak menjalankan peran representatif, dikarenakan sering ditemukan banyak anggota yang bolos pada saat rapat dewan.
Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang menilai, adanya SILPA setiap tahunnya di Kota Serang menunjukkan DPRD tidak dapat menjalankan fungsi kontrol dan budget yang diamanatkan oleh undang-undang. Sebab itu, ia menyatakan, tidak patut pula bagi DPRD hanya sekedar menyalahkan dari kinerja OPD.
“Adanya surplus anggaran sehingga terjadinya SILPA, sebetulnya menunjukkan kurangnya evaluasi dari DPRD sebagai institusi kontroling terhadap rancangan APBD yang disampaikan ketika tahun anggaran berlangsung,” ujar Ketua SWOT Kota Serang, Samsul Ma’arif, Kamis (27/6).
Ia mengatakan, hal tersebut didasarkan pada fakta bahwa pembahasan RAPBD itu dilakukan bersama oleh DPRD melalui panitia khusus (pansus). Sehingga ada peran DPRD sebagai perwakilan rakyat yang turut serta merencanakan keuangan daerah, serta pos-pos anggaran yang akan digunakan.
“Tugas DPRD tidak sebatas hanya saat menerima dan menetapkan laporan rancangan APBD itu saja. Harusnya dipastikan setiap OPD menjalankan segala halnya sesuai dengan rancangan yang sudah disepakati bersama dengan DPRD. Untuk memastikan agar tidak terjadi surplus/defisit,. Jangan sampai kerjanya hanya diawal dan diakhir saja untuk menerima atau menolak pertanggung jawaban dari kepala daerah,” jelasnya.
Mengenai masih banyaknya utang Raperda yang dimiliki oleh DPRD, Presiden Mahasiswa Untirta, Rafli Maulana, mengatakan bahwa tugas dan fungsi dari DPRD, adalah mengejawantahkan aspirasi masyarakat, melalui produk hukum berbentuk Perda.
“DPRD seyogyanya menjadi lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat di dalam parlemen, sehingga aspirasi rakyat merupakan hal yang wajib dikejawantahkan dalam setiap peraturan daerah yang dirumuskan dan dilegalisasi oleh lembaga tersebut,” ujarnya.
Namun, dengan banyaknya utang Raperda saat ini, dan sedikitnya waktu yang tersisa, ia sangsi DPRD dapat menyelesaikan semua utang Raperda.
“DPRD kota Serang masih mempunyai banyak utang mengenai Raperda. Seperti Raperda PUK, Raperda Disabilitas, dan lain sebagainya. Padahal, masa jabatan DPRD kota serang periode sekarang hanya tinggal 3 bulan. Apakah sanggup melunasi semua utangnya?,” ungkapnya.
Sehingga, ia pun menilai bahwa DPRD Kota Serang saat ini tak memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni, untuk menjadi wakil masyarakat di parlemen.
“Oleh karena itu, saya sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyikapi bahwa, DPRD kota Serang hari ini menjadi lembaga yang sangat tidak berintegritas dan tidak kompeten,” katanya.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Untirta Pakupatan menilai, fungsi representatif DPRD saat ini hanyalah slogan belaka. Karena faktanya, DPRD lebih sering bolos, ketimbang merepresentasikan masyarakat.
“Legislatif itu menjadi perwakilan masyarakat dalam mengutarakan aspirasinya. Namun yang terjadi saat ini, banyak dari anggota dewan yang justru tidak menjalankan fungsi representatifnya. Mereka malah lebih suka bolos,” ujar Ketua HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Suhandi.
Ia menegaskan, kasus yang terjadi pada paripurna kemarin, dimana sidang tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 sempat ditunda hingga satu jam, dan hal tersebut merupakan kejadian yang kesekian kalinya, hanya karena menunggu kuorumnya rapat. Padahal menurutnya, laporan tersebut penting, karena berbicara tentang anggaran rakyat yang digunakan oleh Pemda Kota Serang.
“Tidak patut anggota-anggota yang telah dipilih oleh Rakyat malah mengkhianati amanah yang telah diberikan. Anggota DPRD seharusnya sadar mereka digaji oleh rakyat. Padahal, apa susahnya untuk hadir dalam rapat?” terang Suhandi.
“Memang, masa periode mereka sudah hampir habis. Terutama mereka yang tidak terpilih kembali. Namun seharusnya, momen terakhir inilah sebagai pembuktian bahwa mereka ada untuk rakyat,” tambahnya. (red).