SERANG – Dalam rangka memperingati HUT ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019, Polres Serang Kota bakal memberikan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli. Bagi warga Serang yang lahir pada tanggal tersebut bisa datang ke Mapolres Serang Senin, (01/07/19).
Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rachman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan SIM gratis untuk kategori SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang tanggal lahirnya bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
“Kami akan berikan kesempatan SIM gratis kepada pemohon yang lahirnya bertepatan pada 1 Juli. Pelayanannya nanti akan diberikan pada hari H, jadi silakan datang langsung ke sini,” katanya, Jumat (28/6/2019).
Ia mengaku, saat ini udah banyak warga yang menanyakan program pemberian SIM gratis pada 1 Juli tersebut. Untuk itu, dia menyarankan warga, agar segera datang ke Mapolres, karena kuota SIM yang disediakan juga terbatas.
“Kami enggak kasih sama semua pemohon yang datang ke sini, ada syarat dan ketentuannya. Yang jelas, dia harus betul lahir tanggal 1 Juli dan nanti akan dikuatkan oleh KTP. Kuotanya juga enggak banyak, hanya 73 SIM yang kami sediakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendekatkan masyarakat dengan institusi kepolisian. Khususnya, kesadaran warga dalam mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas demi menjegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Nanti pas pelayanan di hari H, kami juga akan beri mereka sosialisasi, agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mudah-mudahan antusiasmenya juga tinggi,” tukasnya. (Red)