SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat hingga 19 Juni 2019 jumlah pencari kerja (pencaker) sudah mencapai 17.000. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 4.000 orang yang sudah terserap perusahaan. Dengan kata lain, ada sebanyak 13.000 warga yang belum mendapatkan pekerjaan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ugun Gurmilang mengatakan, di tahun ini, sampai dengan 19 Juni 2019 pencaker sudah mencapai 17.000. Dari jumlah tersebut, kata dia, baru 4.000 warga Kabupaten Serang yang terserap ke perusahaan.
“Alhamdulillah kalau dibandingkan tahun kemarin, sampai bulan Mei saja sudah 4.000 orang, kalau tahun kemarin sampai akhir tahun hanya 4.000. Mudah-mudahan ini bisa terus bersinergi, karena kami memberdayakan bursa kerja khusus yang ada di SMK,” ujarnya belum lama ini.
Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan lulusan SMK yang memiliki MoU dengan perusahaan. “Kami dorong, sehingga pada saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja bisa minta ke BKK di SMK. Jadi, langsung terjadi perekrutan, sekolah menyiapkan alumninya berkasnya, tempatnya, tetapi tetap yang melaksanakan rekrutmen dari pihak perusahaan,” katanya.
Ia mengungkapkan, masih banyaknya warga Kabupaten Serang yang belum bekerja lantaran perusahaan yang aktif melapor lowongan kerja (loker) ke dinas masih minim. Padahal, kata dia, data tersebut, sangatlah penting, sebab data tersebut, akan diinformasikan kepada para pencaker. Terlebih, pasca-Lebaran dan kelulusan tersebut, pencaker di dinasnya semakin membeludak.
Kendati demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Banten terkait minimnya perusahaan lapor loker tersebut. Di sana diketahui ada Peraturan Gubernur Nomor 9 tentang Perusahaan Wajib Lapor Loker ke Kabupaten/Kota.
“Tolong digencarkan lagi sosialisasinya provinsi, supaya semua perusahaan ketika mau rekrut informasikan ke dinas. Mungkin tidak sedikit perusahaan yang belum tahu, tinggal pemerintah untuk gencar sosialisasi pentingnya lapor loker ke dinas,” pungkasnya. (Red)