PANDEGLANG, – Pengelolaan dana bantuan untuk korban tsunami yang didapat oleh Pemerintah daerah (Pemda) Pandeglang terkesan tidak transparan. Padahal, jika mengacu kepada dana yang didapat bahwa sumbangan tersebut diperuntukkan bagi korban bencana tsunami.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Nina Kartini kepada wartawan belum lama ini. “Seharusnya sih transparan. Karena kan judulnya saja sumbangan korban yah, jadi harusnya sudah ditransparankan. Misalkan anggarannya untuk beli kasur, atau sekian huntara tuh berapa ratus juta,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi untuk meminta data rincian anggaran tersebut, baik yang sudah direalisasikan maupun yang masih tersisa. Namun hingga saat ini upaya tersebut masih tidak ditanggapi oleh instansi terkait.
“Kita sudah minta kepada kepala BPBD. Minta yah transparansinya, rincian pengeluaran baik pemasukannya. Udah ngomong tapi belum dikasih juga,” katanya.
Berdasarkan informasi secara lisan, ia mengatakan, dana bantuan tsunami tersebut, masuk kedalam pendapat lain-lain pemerintah daerah. Namun secara detail informasi data bantuan tersebut belum ada.
“Harus ada transparansi, karena bantuan yang masuk itu besar. Ditotal seluruhnya berapa miliar, yang sudah digunakan berapa miliar untuk apa saja, sisanya ada berapa. Dan dimana posisi sisanya itu, harusnya sih dikasih transparan. Tapi, sampai sekarang tidak ada. Katanya secara lisan sisanya dimasukkan ke dana lain-lain,” tuturnya.
“Sudah kita kasih petunjuk, sudah kita kasih nasihat untuk ditransparankan. Kalau ada laporan secara tertulis baru kita tindak lanjuti. Tapi, kalau secara lisan kita tidak bisa tindak lanjuti. Karena, orang hukum harus ada hitam di atas putih,” tambahnya. (Red)