SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di gedung DPRD Banten Rabu (03/07/2019).
Dalam kesempatan itu, Yoyon Sujana dari fraksi partai demokrat menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pemerintah Provinsi Banten untuk terus melakukan upaya-upaya perbaikan yang diperoleh sesuai rekomendasi untuk memperbaiki kekurangan atau kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah secara sistematik dan konsisten.
“Untuk itu keberhasilan ini jangan sampai membuat Pemerintah Daerah Provinsi Banten menjadi cepat puas, predikat WTP ini adalah peringatan bagi pemerintah daerah provinsi banten untuk terus meningkatkan semangat kerja dan tetap melakukan evaluasi kinerja yang ada, agar tepat sasaran, bermanfaat sesuai aturan administrasi dan perundang-undangan yang berlaku. status wajar tanpa pengecualian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang” ujarnya.
Ia mengatakan, fraksi Partai Demokrat juga berharap ini bisa menjadi motivasi tantangan kedepan dalam meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah provinsi banten, tentu hal ini harus diiringi dengan kualitas pelaksanaannya sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan diperoleh output, outcome, dampak maupun manfaatnya yang jelas sebagaimana diharapkan oleh masyarakat Provinsi Banten yang kita cintai.
Ia mengatakan, fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan beberapa catatan penting berupa masukan dan saran antara lain, fraksi partai demokrat mendorong kepada pemerintah daerah dalam melakukan upaya perbaikan atas hasil temuan BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan langkah langkah yang tepat, sesuai aturan serta tepat sasaran.
Kemudian, fraksi partai demokrat berharap kepada pemerintah daerah agar terus memperbaiki dan membenahi kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah sehingga memperoleh hasil yang lebih baik lagi.
“Fraksi partai demokrat berharap kepada satuan kerja perangkat daerah yang mengelola pendapatan asli daerah untuk dapat mempertahankan target pad yang telah dicapai, melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik untuk meningkatkan capaian pendapatan asli daerah yang lebih besar lagi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi banten yang kita cintai,” katanya.
Sementara itu, dari fraksi PKB Thoni Fathoni Mukhson menyampaikan, fraksi PKB memandang telah banyak capaian hasil kinerja yang mendapatkan pengakuan dari pihak pemerintah pusat terutama dengan penilaian tentang laporan keuangan tahun anggaran 2018 yang telah disampaikan pada tanggal 22 Mei 2019 yang lalu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Banten dengan mempertahankan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI untuk yang ketiga kalinya.
“Tentunya atas dasar laporan tersebut, maka kami fraksi partai kebangkitan bangsa mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan serta apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah. dengan harapan, keberhasilan ini harus dijadikan momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan di Provinsi Banten dan semoga di tahun-tahun ke depan Provinsi Banten lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.
Ia mengatakan, terkait silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,079 triliun fraksi PKB mencermati bahwa silpa masih terlalu besar. dilihat dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan. ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi.
“Dengan kelebihan silpa, ini menunjukan lemahnya sisi perencanaan anggaran, karena seharusnya silpa tersebut bisa dialihkan ke program yang menyentuh masyarakat secara langsung,” katanya.
Ditempat yang sama, dari Fraksi PKS, ir. Hj. Tuti Elfita SE., M.Si menyampaikan bahwa, pihaknya berpendapat bahwa Pemprov Banten untuk terus meningkatkan manajemen aset daerah. karena aset daerah merupakan sumberdaya penting bagi pemerintah daerah sebagai penopang utama pendapatan asli daerah. oleh karena itu, penting bagi Pemrov Banten untuk mengelola aset secara memadai.
Selain itu, pihaknya juga menyambut baik atas rencana Gubernur untuk melaksanakan rekomensasi BPK dalam menyelesaikan temuant emuan yang ada secara tuntas dan mendukung langkah Gubernur untuk bekerjasama dengan kejaksaan tinggi banten untuk menyelesaikan temuan-temuan kerugian daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “perlu juga memberikan sanksi kepada SKPD-SKPD belum maksimal dalam menjalankan tugasnya sehingga terdapat temuan berulang oleh BPK,” katanya. (ADV)