Selasa, September 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Update Banten

Banyak Berkas Perizinan Mandek, Sekda Kota Serang Salahkan Kadis Lama

admin by admin
4 Juli 2019
in Update Banten
2 min read
0
Banyak Berkas Perizinan Mandek, Sekda Kota Serang Salahkan Kadis Lama
10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Menumpuknya berkas perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, dipertanyakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip Henus.

Ia mengatakan bahwa menumpuknya berkas perizinan di kantor DPMPTSP saat ini, merupakan tanggung jawab dari pimpinan OPD, yaitu kepala dinas sebelumnya. Menurutnya, pimpinan sebelumnya, tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.

“Sekarang pertanyaannya, pimpinan yang dulu apa saja kerjaannya?,” ujar Urip saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (4/7).

Ia mengatakan bahwa penumpukan berkas di kantor DPMPTSP, seharusnya tidak akan terjadi jika pada saat itu, DPMPTSP benar dalam menjalankan tugasnya.

“Nah saya khawatir, pada saat itu, pimpinannya ini apakah memang sengaja mempersulit perizinan, untuk mencari duit? Awas hati-hati, jangan bermain api,” tegasnya.

Bahkan ia mengaku, apabila yang dikhawatirkan oleh dirinya itu ternyata benar, maka para investor ataupun pengusaha yang terhambat perizinannya, dapat segera melaporkan dugaan tersebut. Karena, selain melanggar aturan, hal itu juga menjadi penghambat pembangunan kota Serang.

“Kalau memang penumpukan berkas perizinan tersebut merupakan dampak dari tidak diberikannya uang pelicin atau sogokan, sehingga dipersulit. Kalau memnag begitu, laporkan, supaya ada hukum,” ucapnya lagi.

Selain itu, buruknya koordinasi dan komunikasi antara kepala OPD dengan pimpinan daerah, diakui oleh Urip, juga menjadi salah satu penyebab menumpuknya berkas perizinan.

“Meskipun berdasarkan saran KPK, bahwa semuanya harus satu pintu, itu benar, jalankan saja. Namun, komunikasi dan koordinasi dengan Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda, itu harus ada. Jangan sampai bermain sendiri,” tuturnya.

Ia pun berharap, kepala DPMPTSP yang sekarang, dapat segera menyelesaikan permasalahan menumpuknya berkas perizinan tersebut. Dan ia juga kembali mengingatkan, bahwa koordinasi dan komunikasi, harus lebih baik dari sebelumnya.

“Jadi nanti kepala OPD yang baru, bisa dicicil untuk melakukan konfirmasi ulang kepada pemohon izin, masih mau lanjut atau tidak. Kalau lanjut, segera diobrolkan kurangnya dimana. Kalau tidak, sudah singkirkan saja dokumennya. Sehari 5 berkas, kan bisa selesai. Dan jangan lupa, komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan daerah,” tandasnya. (red)

Next Post
Jawaban Gubernur Banten Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Jawaban Gubernur Banten Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

30 Agustus 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

26 September 2023
Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

26 September 2023
Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Simak Penjelasan PLN

Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Simak Penjelasan PLN

25 September 2023
Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

25 September 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

26 September 2023
Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

Masyarakat Adat Suku Baduy Sambut Positif Program JKN

26 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.