SERANG – Menumpuknya berkas perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, dipertanyakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip Henus.
Ia mengatakan bahwa menumpuknya berkas perizinan di kantor DPMPTSP saat ini, merupakan tanggung jawab dari pimpinan OPD, yaitu kepala dinas sebelumnya. Menurutnya, pimpinan sebelumnya, tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.
“Sekarang pertanyaannya, pimpinan yang dulu apa saja kerjaannya?,” ujar Urip saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (4/7).
Ia mengatakan bahwa penumpukan berkas di kantor DPMPTSP, seharusnya tidak akan terjadi jika pada saat itu, DPMPTSP benar dalam menjalankan tugasnya.
“Nah saya khawatir, pada saat itu, pimpinannya ini apakah memang sengaja mempersulit perizinan, untuk mencari duit? Awas hati-hati, jangan bermain api,” tegasnya.
Bahkan ia mengaku, apabila yang dikhawatirkan oleh dirinya itu ternyata benar, maka para investor ataupun pengusaha yang terhambat perizinannya, dapat segera melaporkan dugaan tersebut. Karena, selain melanggar aturan, hal itu juga menjadi penghambat pembangunan kota Serang.
“Kalau memang penumpukan berkas perizinan tersebut merupakan dampak dari tidak diberikannya uang pelicin atau sogokan, sehingga dipersulit. Kalau memnag begitu, laporkan, supaya ada hukum,” ucapnya lagi.
Selain itu, buruknya koordinasi dan komunikasi antara kepala OPD dengan pimpinan daerah, diakui oleh Urip, juga menjadi salah satu penyebab menumpuknya berkas perizinan.
“Meskipun berdasarkan saran KPK, bahwa semuanya harus satu pintu, itu benar, jalankan saja. Namun, komunikasi dan koordinasi dengan Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda, itu harus ada. Jangan sampai bermain sendiri,” tuturnya.
Ia pun berharap, kepala DPMPTSP yang sekarang, dapat segera menyelesaikan permasalahan menumpuknya berkas perizinan tersebut. Dan ia juga kembali mengingatkan, bahwa koordinasi dan komunikasi, harus lebih baik dari sebelumnya.
“Jadi nanti kepala OPD yang baru, bisa dicicil untuk melakukan konfirmasi ulang kepada pemohon izin, masih mau lanjut atau tidak. Kalau lanjut, segera diobrolkan kurangnya dimana. Kalau tidak, sudah singkirkan saja dokumennya. Sehari 5 berkas, kan bisa selesai. Dan jangan lupa, komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan daerah,” tandasnya. (red)