SERANG – Dana kelurahan (Dakel) yang sebelumnya terhambat oleh permasalahan Sumber Daya Manusia, yaitu tidak adanya ASN yang menjabat sebagai KPA, PPTK, PPK, dan bendahara, kini telah siap untuk dicairkan.
Meskipun sudah siap dicairkan, namun hingga saat ini, masih belum ada kelurahan yang melayangkan permohonan pencairan.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan.
“Sampai saat ini setau saya belum ada kelurahan yang sudah melayangkan permohonan untuk mencairkan dana kelurahan,” tuturnya belum lama ini.
Padahal, lanjutnya, sebanyak 50 persen dakel tahap pertama sudah berada di kas daerah, dengan nilai sebesar kurang lebih Rp12,2 miliyar, dan siap dicairkan kepada 66 kelurahan di kota Serang.
“Dana tahap pertama, 50 persen dari pusat itu sudah ada di kas daerah, dan sudah siap untuk dicairkan kepada 66 kelurahan,” terangnya.
Ia mengaku bahwa pihaknya tidak bisa memaksa kepada pihak kelurahan, untuk segera melayangkan permohonan pencairan. Karena, pencairan dakel, disesuaikan dengan kesiapan dari kelurahan.
“Kami kan tidak bisa bilang ‘Woy cepet cairin’, enggak bisa,” ujarnya sambil bercanda.
Sementara itu, Lurah Cipocok Jaya, Tohir, mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya memang belum melayangkan permohonan pencairan Dakel.
“Belum, kami belum meminta untuk dicairkan dana kelurahannya,” ujar Tohir.
Menurut Tohir, pihaknya masih belum melayangkan permohonan pencairan Dakel, dikarenakan masih melengkapi persyaratan yang diharuskan.
“Kami saat ini masih mempersiapkan NPWP, rekening, trus dokumen-dokumen lainnya, yang memang diperlukan untuk melengkapi syarat,” ucapnya.
Ia pun mengaku, dalam melengkapi persyaratan tersebut, pihaknya tidak sungkan-sungkan untuk bertanya kepada BPKAD, maupun Bidang Pemerintahan.
“Karena ini hal yang baru ya, jadi kami selalu bertanya-tanya, konsultasi. Dan pasti dibantu dalam menyelesaikan hal tersebut,” tandasnya. (red)