SERANG – Semakin maraknya penjual minuman keras dan hiburan malam, membuat Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) geram. Pasalnya, dalam menertibkan hal tersebut, pemerintah kota Serang dianggap setengah hati dalam menjalankannya.
Kami melihat, Muspida (Pemerintah) setengah hati memberantasnya, kalau ada masyarakat yang bergerak, baru Muspida bergerak. Mentalnya mental odol, dipencet baru keluar,” ujar Koordinator GPSM, Enting Abdul Karim, Kamis (4/7).
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Karena, menertibkan hiburan malam dan penjual miras, merupakan tanggungjawab yang dirmban oleh pemerintah.
“GPSM hanya sebagai stakeholder pemerintah, yang paling punya tanggung jawab sebenarnya Muspida, untuk mengawal dan menciptakan Madani Kota Serang,” ungkapnya.
Ia mengaku dalam waktu dekat ini, pihaknya telah merencanakan untuk melakukan audiensi dengan pemerintah kota Serang. Dalam audiensi tersebut, ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan masukan mengenai langkah pemberantasan minuman keras dan hiburan malam.
“Insya Alloh kiyai-kiyai sudah sepakat, dalam waktu dekat kami akan datangi pemerintah kota. Kami melihat masalah miras dan hiburan malam itu, untuk menghilangkannya dari kota Serang, syaratnya cuma dua ; Kemauan dan Kemampuan,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut dapat dengan mudah dilakukan oleh pemerintah kota Serang. Karena, lanjutnya, pemerintah kota Serang memiliki kemampuan tersebut, dengan melakukan penegakkan hukum.
“Pemerintah itu punya kemampuan untuk memberantasnya, wong hukum dan kebijakan ada di pemerintah kok. Tinggal pemerintahnya punya kemauan apa tidak?,” tegasnya.
Jika memang pemerintah tidak memiliki kemauan untuk memberantas hal tersebut, kata Enting, jangan salahkan apabila masyarakat bergerak sendiri, untuk melakukan pemberantasan.
“Ya kalau pemerintah gak punya kemauan, ya jangan salahkan masyarakat kalau masyarakat yang berbuat, bergerak melakukan sweeping tempat hiburan malam,” tandasnya. (red)