SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merespon kritikan yang disampaikan oleh Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM). Menurutnya, kritik tersebut merupakan hal yang sah dilontarkan oleh GPSM. Namun kritik tersebut dapat dijawab melalui bukti nyata.
“Itukan pandangan GPSM, ya kita buktikan saja, buktinya kita terus menerus melakukan pemberantasan minuman keras (miras) di kota Serang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Tb. Yassin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/7).
Yassin mengatakan bahwa pihaknya secara terus menerus, melakukan tindakan penertiban atas penjualan miras di kota Serang. Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan setiap hari oleh pihaknya.
“Miras itu setiap hari kami lakukan penertiban. Hari ini (kemarin) kami juga lakukan penertiban, di warung-warung jamu yang ada di Kota Serang,” tuturnya.
Bahkan, ia mengaku bahwa jumlah miras yang telah disitanya, sudah cukup banyak. Adapun miras tersebut, kata Yassin, akan dimusnahkan bertepatan dengan hari jadi kota Serang.
“Ini akan kami musnahkan pada hari jadi kota Serang. Nanti dipertontonkan secara publik, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak protokol nanti,” terangnya.
Mengenai hiburan malam, Yasin menuturkan bahwa pihaknya telah merencanakan penertiban. Namun, masih menunggu atas perkembangan di lapangan.
“Sesuai dengan arahan pak Wakil, kita sudah merencanakan penertiban terhadap hiburan malam, cuma kami sedang memantau titik-titik lokasinya untuk bergerak,” ujarnya.
Selain itu, Yassin juga mengatakan bahwa dirinya belum melakukan tindakan dalam menangani masalah lokalisasi. Hal tersebut dikarenakan pihaknya harus berkoordinasi dengan instansi lainnya.
“Kalau mengenai penertiban lokalisasi, itu kami belum melakukan tindakan, karena harus ada gabungan dengan instansi yang lain, seperti Polri, TNI dan Dinsos,” ungkap Yassin.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat, untuk bisa menahan diri dan memercayakan permasalahan tersebut untuk diselesaikan, kepada pemerintah.
“Kami mohon percayakan kepada pemerintah, insyaAllah kami selesaikan. Kan gak mungkin kita juga bergerak ramai-ramai, nanti malah bocor duluan,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator GPSM, Enting Abdul Karim, mengatakan bahwa pemerintah dalam melakukan pemberantasan penyakit masyarakat, terlihat setengah hati.
“Kami melihat, Muspida (Pemerintah) setengah hati memberantasnya, kalau ada masyarakat yang bergerak, baru Muspida bergerak. Mentalnya mental odol, dipencet baru keluar,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Karena, menertibkan hiburan malam dan penjual miras, merupakan tanggungjawab yang dirmban oleh pemerintah.
“GPSM hanya sebagai stakeholder pemerintah, yang paling punya tanggung jawab sebenarnya Muspida, untuk mengawal dan menciptakan Madani Kota Serang,” ungkapnya. (red)