SERANG – Sudah menjadi tradisi atau hal biasa dengan menghitamnya Sungai Ciujung akibat pembuangan limbah dari pabrik yang berada di kabupaten Serang. Fenomena tahunan ini khususnya pada musim kemarau, akibat debit air berkurang dan endapan naik ke permukaan.
Tak heran jika Sungai Ciujung ini bagaikan “Comberan Raksasa” sebab, ketika Sungai Ciujung menghitam, dapat mengeluarkan bau sangat menyengat. Dari hal tersebut membuat pemuda dan mahasiswa geram terhadap Pemkab Serang, kritikan tersebut datang dari Ketua Forum Pemuda Desa, Muhit, ia mengatakan masyarakat seolah-olah tidak mempunyai pemimpin dengan sering terjadinya fenomena tersebut, Ahad (7/7/19).
“Masyarakat seolah-olah tidak mempunyai pemimpin, khususnya masyarakat yang tinggal disekitar aliran Sungai Ciujung,” ujarnya.
Ia menyebut Pemkab Serang seolah-olah diam tidak melakukan penindakan. Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Serang belum menindak tegas kepada perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung.
“Hal ini dikarenakan Pemkab Serang sampai sekarang belum bisa menindak tegas perusahaan yang setiap saat mencemari dan meracuni Sungai Ciujung,” terangnya.
Di samping itu, Ketua Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) Imron Nawawi menilai, Pemkab padahal sudah mengetahui dalang dari menghitamnya Sungai Ciujung, ia mengatakan Pemkab Serang penakut dan seakan-akan tutup mata dengan sering terjadinya fenomena tersebut.
“Padahal sudah jelas-jelas Pemkab tau siapa dalang dibalik semua ini, apa Pemkab Serang penakut tidak berani melakukan tindakan kepada perusahaan yang menjadi dalang hitamnya Sungai Ciujung?,” tuturnya.
Menurutnya pemerintah kabupaten Serang pun sudah memberi izin kepada perusahaan yaitu PT. Indah Kiat dan PT. Cipta Peperia yang membuang limbah ke Sungai Ciujung
“Wong dia mengakui ko bahwa dia memberi izin kepada perusahaan PT. Indah Kiat sama PT. Cipta Peperia untuk membuang limbah cairnya di sungai,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, hasil audit lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Serang sudah jelas perusahaan apa saja yang membuang limbah ke Sungai Ciujung.
Lanjutnya, ia pun pernah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Serang untuk melakukan sidak langsung ke tempat dan memeriksa air Sungai Ciujung.
“Ditahun kemarin kita pernah mendesak DLH kabupaten Serang untuk melakukan sidak dan memeriksa air Sungai Ciujung, ternyata benar saja airnya sudah tak layak digunakan karena mengandung racun yang membahayakan,” katanya.
Imron mengatakan, pada saat memasuki musim kemarau saat ini, masyarakat sangat membutuhkan air untuk sawah dan tambaknya, ia pun meminta pemerintah kabupaten Serang harus segera menindak tegas perusahaan yang meracuni Sungai Ciujung.
“Pemkab harus turun tangan dan segera menindak tegas perusahaan yang meracuni Sungai Ciujung, hal ini diperlukan agar tidak terjadi krisis air berkepanjangan,” tegasnya. (Red)