SERANG – Terkait menghitamnya Sungai Ciujung setiap tahun pada musim kemarau akibat limbah pabrik perusahaan PT. Indah Kiat dan PT. Cipta Peperia, akibat dari fenomena tersebut sebelumnya pemerintah Kabupaten Serang mendapat kritikan pedas dari aktivis pemuda dan mahasiswa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Serang Budi Prihasto mengaku pihaknya sudah melakukan live in untuk melakukan pengecekan Sungai Ciujung, menurutnya menghitamnya Sungai Ciujung akibat debit air yang tidak normal sehingga mengakibatkan menghitamnya air, Senin (8/7).
“Menghitamnya Sungai Ciujung terutama pada musim kemarau biasanya itu terjadi juga ditahun sebelumnya, terakhir saya dengan teman-teman melakukan pengecekan langsung ke tempat melihat kondisi terkahir Sungai Ciujung di jembatan Jongjing sampai jembatan Ciujung yang dikragilan,” katanya saat ditemui di ruang kantornya.
Menurutnya, dari hasil pengecekkan pihaknya melihat ada perbedaan warna akibat debit kondisi air yang tidak normal.
“Itu kalo di Jongjing sampai Kamaruton memang airnya hitam dan mengeluarkan bau, kalo dari Teras kesana mah masih hijau, itu jika di Jongjing sendiri kemungkinan airnya tidak mengalir, jadi air yang lama tidak mengalir jadi ada perubahan warna,” terangnya.
Budi mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan rutin kepada setiap perusahaan untuk mengetahui perlakuan perusahaan apabila perusahaan mengeluarkan limbah cari ke Sungai Ciujung dan pengawasan pun ia lakukan di Sungai untuk diperiksa. Ditahun-tahun sebelumnya pun menurutnya Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan peringatan guna mengantisipasi jika debit air diangka “Nol” perusahaan tidak boleh membuang limbah cair ke Sungai ketika menghadapi musim kemarau.
Disamping itu, Kepala Bidang Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Serang Suherlan mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengetahui debit air saat ini yang berada di Sungai Ciujung.
“Minggu lalu sudah mengirimkan surat kepada BBWS, hal itu dilakukan agar ada korelasi terkait surat himbauan dari dinas yang pernah disampaikan ke perusahaan-perusahaan ketika memasuki musim kemarau, isi surat himbauan yaitu ketika debit sudah mulai mengecil, kapasitas pembuangan air limbahnya itu harus dibatasi, tapi ketika debit air itu nol, maka tidak boleh membuang limbah ke sungai, hanya kita sedang menunggu nih dari yang punya sungainya (BBWS),” tuturnya.
Suherlan mengatakan, Sungai Ciujung menghitam akibat akumulasi limbah-limbah sebelumnya yang terjadi pengendapan sehingga berubahnya warna didasar permukaan Sungai tersebut.
Dirinya pun mengatakan solusi agar Sungai Ciujung tidak menghitam setiap tahunnya yaitu dilakukan normalisasi.
“Salah satu solusi untuk mengatasinya yaitu normalisasi Sungai Ciujung terutama diujungnya, supaya aliran dari hulu itu bisa cepat, jika normalisasi itu sudah dilakukan akan terlihat apakah ada perubahan tidak ditahun berikutnya ketika terjadi musim kemarau, jika ada perubahan memang benar adanya akumulasi buangan limbah yang sebelum-sebelumnya,” tandasnya.
Dari hasil pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Serang, perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung selain dari PT. Indah Kiat dan PT. Cipta Peperia, Kawasan Modern pun turut serta menyumbang limbah ke Sungai Ciujung, tapi dirinya mengatakan, pembuangan limbah dari Kawasan Modern justru tidak terlihat perubahan ataupun menghitamnya Sungai, hanya dari daerah Kamaruton sampai jembatan Jongjing yang mengalami perubahan warna, sehingga dirinya memprediksi hal tersebut akibat pendangkalan yang terjadi di hilir Sungai.
Sebelumnya PT. Cipta Peperia pernah diberikan sanksi oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DLH mengaku ada perubahan dari PT. Cipta Peperia. Disamping itu, menurut DLH kabupaten Serang mengatakan PT. Indah Kiat tidak dimungkinkan membuang limbah ke Sungai Ciujung ketika debit air sedang mengecil, hal tersebut dikarenakan PT. Indah Kiat mempunyai penampungan sendiri (Tandon).
“PT. Cipta peperia juga mengalami perubahan ketika proses sanksi tersebut, terkahir kami melihat sudah ada penanganan terhadap upaya pembuangan air limbah cair ke sungainya, akhirnya sudah bakumutu, sedangkan PT. Indah Kiat tidak dimungkinkan membuang air limbah ke Sungai Ciujung, karena mereka punya penampungannya sendiri,” tukasnya. (red)