SERANG – Terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa yang berada di Desa Alang-alang dan Desa Lontar kecamatan Tirtayasa, Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) bersama masyarakat gelar audiensi bersama Inspektorat kabupaten Serang yang bertempat di kantor Inspektorat kabupaten Serang, Pendopo Bupati, Kota Serang Banten.
Audiensi tersebut karena masyarakat khususnya di Desa Alang-alang dan Desa Lontar kesal terhadap pemerintah desa yang diduga selalu melakukan penyelewengan anggaran dana desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) usai melakukan audiensi bersama Inspektorat kabupaten Serang, Selasa (9/7).
Imron mengatakan pembangunan fisik yang berada di kedua desa tersebut dinilai tidak ada yang selesai atau janggal, ditambah lagi dengan banyaknya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang juga dinilai fiktif.
“Pada 2018 dari kedua desa tersebut pembangunan fisik itu gada yang beres atau ada yang janggal, dan banyak juga kegiatan pemberdayaan masyarakat yang fiktif,” katanya.
Namun dirinya merasa kecewa jika terjadi temuan atau korupsi, pihak yang bersangkutan hanya diberi sanksi untuk mengembalikan anggaran saja, karena regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita tentunya kecewa jika terjadi temuan ataupun korupsi yang berada di desa hanya diberi sanksi untuk mengembalikan anggaran saja, kita meminta untuk permasalahan tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengatakan pengawalan terhadap desa yang berada di kawasan Serang Utara khususnya Desa Alang-alang dan Desa Lontar itu sudah dilakukan sejak 2017 hingga sekarang.
“Kita melakukan pengawalan terhadap desa yang ada di Serang Utara khususnya Desa Alang-alang dan Desa Lontar ini sudah dilakukan sejak 2017 sampai sekarang, sudah dari dulu kami mengawal terutama kepada Kepala Desa yang nakal atau membandel,” tuturnya.
Imron mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perihal hasil audit yang dilakukan Inspektorat kabupaten Serang dari kedua desa tersebut.
“Kita akan terus mengawal perihal hasil audit Inspektorat kabupaten Serang untuk kedua desa tersebur, yaitu Desa Alang-alang dan Desa Lontar, dan kami akan menagih janji Inspektorat terkait LHP (Laporan Hasil Penanganan) yang nanti akan diberikan kepada kita,” tandasnya.
Dirinya pun berharap Inspektorat bisa menindak tegas atas temuan dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat kabupaten Serang.
Senada dengan Imron, salah satu masyarakat Desa Lontar Fahruri mengatakan, dirinya berharap kepada Inspektorat kabupaten Serang untuk menindak tegas dari kedua desa tersebut jika masih membandel.
“Inspektorat sudah melakukan penanganan terhadap pemerintah Desa Lontar dan Desa Alang-alang, semoga nanti hasil dari penanganannya sesuai dengan apa yang ditemukan oleh masyarakat dan juga kita harap Inspektorat bisa memberi tindakan tegas terhadap desa yang masih nakal,” terangnya.
Disamping itu, Inspektur Inspektorat kabupaten Serang Rachmat Yahya mengatakan pihaknya sudah melakukan kesepakatan masih menunggu hasil audit di Desa Alang-alang dan Desa Lontar yang masih belum selesai.
“Kita sudah melakukan kesepakatan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat, karena kan kita sedang melakukan proses audit belum selesai, sedang dihitung. Sehingga teman-teman dari GAMSUT dan masyarakat meminta hasil audit ya menunggu sabarlah sebentar,” tukasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan auditing untuk menindaklanjuti dari laporan tersebut dalam jangka waktu 60 hari untuk mengetahui hasilnya.
“Yang pertama kasih kesempatan auditing untuk menindaklanjuti dalam waktu 60 hari, setelah itu kan kita sampaikan setelah 60 hari menjadi informasi publik termasuk teman-teman mahasiswa dan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sadik Camat Tirtayasa kabupaten Serang enggan memberikan komentar apapun saat diminta wawancara oleh awak media, meskipun dirinya hadir dalam audiensi tersebut bersama jajaran Inspektorat dan juga dikawal oleh Polres Serang Kota. (red)