SERANG – Selama lebih dari 10 tahun, tiga dari enam kecamatan yang berada di kota Serang, berada pada zona krisis air bersih. Selain tidak adanya instalasi pengolahan air (IPA) dan minimnya debit air baku di wilayah tersebut, hal ini juga dikarenakan masih belum maksimalnya pelayanan PDAB Tirta Madani, sebagai pemasok air bersih di kota Serang.
Selain itu, berhentinya layanan PDAM Tirta Al Bantani terhadap pelanggan yang sudah terdaftar di kota Serang, juga memperburuk situasi. Meskipun OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) kota Serang, telah berupaya keras dalam menyelesaikan permasalahan, namun hingga saat ini masih belum ada hasil yang maksimal.
Kabid Pembangunan Pemeliharaa dan Pengelolaan Pemukiman pada DPRKP kota Serang, Iphan Fuad, menuturkan bahwa terdapat tiga kecamatan yang berada di daerah rawan air bersih, karena kekurangan air baku.
“Kita ini banyak daerah rawan air bersih, seperti Kasemen, Curug, dan Walantaka. Karena kita kekurangan air baku,” ujar Iphan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7).
Menurutnya, permasalahan tersebut juga dipersulit dengan berhentinya pasokan air dari PDAM Tirta Al Bantani, karena adanya pemekaran dari kabupaten Serang, menjadi kota Serang pada 2007 yang lalu.
“Karena sebelum jadi kota Serang, kita ambil dari PDAM. Setelah kotser berdiri, pasokan air yang sudah eksisting itu tetap berjalan, namun tidak bisa ada penambahan jaringan, karena sudah masuk wilayah kota Serang. Selain itu, saat ini juga sudah mulai ada keluhan bahwa pasokan air dari jaringan PDAM sudah tidak mengalir,” tuturnya.
Untuk itu, pemerintah kota Serang pun membentuk Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Madani, untuk memasok air bersih kepada wilayah yang rawan air bersih. Namun, lanjutnya, keberadaan PDAB Tirta Madani pun masih belum bisa menyelesaikan persoalan tersebut, karena masih banyak kekurangan.
“Nah sekarang sudah ada PDAB. Dan PDAB pun masih mengambil air dari PT Sauh Bahtera Samudra (SBS) di Kenari. Dapat pasokan dari sana sekitar 23 liter per detik. Dengan kuota seperti itu, sebenarnya masih kurang. Kapasitas ideal mereka itu hanya di angka 23, sedangkan jaringan pipa itu masih tinggi dalam unsur kebocoran, sehingga secara kuantitas, kita masih jauh dalam pelayanan,” jelasnya.
Jika dihitung dalam persentase, lanjut Iphan, cakupan layanan dari PDAB Tirta Madani, hanya mencapai 1.45 persen dari wilayah kota Serang. Hal ini disebutkan karena pipa air yang terpasang di beberapa titik, masih merupakan aset milik pemerintah kabupaten Serang.
“Jadi kami tidak bisa nih mengintervensi pipa PDAM yang sudah tidak mengalirkan air. Karena kan sampai sekarang masih belum jelas, asetnya ini kapan mau dilimpahkan. Belum ada MoU,” terangnya.
DPRKP pun mencoba untuk melakukan langkah-langkah lainnya dalam mengatasi persoalan tersebut, antara lain membangun sumur dangkal, sumur dalam, keran umum, maupun MCK Plus.
“Namun, pembangunan sumur dangkal, sumur dalam, keran umum, maupun MCK Plus ini hanya dapat mencakup wilayah yang kecil, seperti RT dan RW. Sehingga, peningkatan penggunaan air bersihnya pun tidak terlalu signifikan,” pungkasnya. (Red)