SERANG – Badan Pekerja Jaringan Rakyat untuk Demokrasi Pemilu (JRDP) melakukan kajian hasil Pemilu 2019. Analisis dilakukan terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam Model DC.1 yang telah disahkan KPU Provinsi Banten.
Kordum JRDP Nana Subana menerangkan, analisis hasil pemilu akan dikerucutkan pada tiga hal. Yakni tingkat partisipasi pemilih, sebaran suara tidak sah, dan perolehan suara peserta pemilu untuk setiap jenis pemilihan.
“Partisipasi kami potret bukan saja dari sisi kuantitas, melainkan dikaji faktor apa saja yang menyebabkan tinggi rendahnya sebuah partisipasi di suatau daerah. Karena kami memahami bahwa partisipasi yang didorong akibat mobilisasi tentu tidak baik. Apalagi partisipasi itu distimulus oleh politik uang,” kata Nana. Di sela kajian di markas JRDP Rabu, (10/07/19).
Mengenai sebaran suara tidak sah, kata Nana, JRDP hendak mencari korelasi antara perilaku pemilih dengan sistem pemilu yang diterapkan. Asumsinya, semakin banyak peserta pemilu pada satu jenis pemilihan, maka suara tidak sah nya semakin besar. Faktanya, pemilihan DPD RI suara tidak sahnya jauh lebih tinggi ketimbang jenis pemilihan lainnya. Ini juga berkaitan dengan ukuran surat suara di bilik TPS.
“Pada jenis pemilihan presiden, suara tidak sah sangat rendah. Sementara untuk DPD dan DPR tinggi. Apakah ini berhubungan dengan sistem pemilu terbuka proporsional dimana pada surat suara nama caleg dituliskan berdasarkan nomor urut. Jumlah parpol yang menjadi kontestan pemilu juga mempengaruhi perilaku pemilih. Semakin banyak parpol dan caleg, pemilih cenderung kesulitan dalam menentukan pilihan. Padahal kita pahami bersama, seleksi menjadi caleg pada sebuah parpol juga parameternya sama sekali tidak jelas,” kata Nana.
Tentang perolehan suara, JRDP hendak memotret raihan suara dalam setiap jenis pemilihan. Hasilnya nanti akan dihubungkan dengan afiliasi politik masyarakat terhadap peserta pemilu.
Aktivis JRDP Iing Ikhwanudin menambahkan, analisis terhadap Model DC.1 disandingkan dengan pengalaman empiris JRDP melakukan pemantauan di 4 provinsi sepanjang tahapan pemilu lalu.
“Ini akan menjadi bekal kami dalam melakukan pemantauan terhadap 4 daerah di Banten yang akan melakukan pilkada tahun 2020 mendatang. Hasil analisis ini akan kami tuangkan dalam sebuah makalah dan kelak kami sampaikan kepada pemangku kepentingan, utamnya KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta peserta pemilu,” pungkasnya. (As/red)