SERANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang laksanakan kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia bertempat di Anyer, Kabupaten Serang. Kegiatan dilakukan sebagai sarana penyampaian informasi kepada publik dan memulai pengawalan lingkungan hidup di kabupaten Serang serta meningkatkan komitmen dalam peningkatan pengelolaan lingkungan hidup. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Serang, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang serta kepala dinas yang ada di kabupaten Serang.
Kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sebelumnya sudah dilaksanakan dengan 14 kegiatan acara di kabupaten Serang. Selanjutnya, dalam acara puncak pun dilakukan pemberian piagam penghargaan bagi peserta lomba kebersihan dan keteduhan kantor kecamatan se kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengungkapkan bahwa kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia bukan hanya seremonial saja.
Tetapi bagaimana memberikan kesadaran kolektif kepada seluruh masyarakat arti penting bahwa sangat diperlukan sifat kecintaan terhadap lingkungan.
“Polusi udara WHO menyatakan bahwa 7 juta orang meninggal setiap tahun karena polusi udara. 9 dari 10 orang terpapar pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor,” ujarnya dalam sambutan, Kamis (11/7)
Kemudian, Pandji juga mengungkapkan penggunaan tema ‘Biru langitku hijau bumiku’ merupakan gambaran upaya untuk mengendalikan polusi udara. Sangat berkaitan dengan upaya untuk menata bumi menjadi lebih hijau dan mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor dan industri.
“Semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, semakin bertambahnya industri, semakin berkembangnya pertanian dan pembakaran sampah, maka perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian polusi udara,” katanya.
Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, lanjut Pandji, terus melakukan pencegahan dan pengendalian polusi udara, di antaranya dengan melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan polusi udara secara rutin dan pemantauan kualitas udara.
“Diketahui indeks kualitas udara di Serang pada tahun 2018 dengan nilai rata-rata adalah 76,14. Angka ini menunjukkan klasifikasi baik,” katanya.
Di samping itu, upaya pengendalian polusi udara di Kabupaten Serang dilaksanakan dengan gerakan penghijauan melalui satu kegiatan pembuatan ruang terbuka hijau berupa Taman Kota di kecamatan Petir pada tahun 2018, dan sejak 2011 dilakukan pula pemeliharaan taman di kecamatan Ciruas.
“Peringatan ini bukan hanya seremoni saja, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa kami memiliki tanggungjawab yang sama untuk menjaga lingkungan hidupnya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Serang, Sri Budi Prihasto mengungkapkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang baik merupakan kewajiban bersama. Pengendalian polusi udara melakukan pengawasan secara rutin.
“Kami juga menstimulir kepada perusahaan-perusahaan agar bisa menanam pohon. Ada pohon mangrove, yang kemudian sebagai paru-paru supaya polusi udara bisa tertekan,” ujarnya.
Selama ini, Budi mengaku sudah tidak ada lagi perusahan-perusahaan yang membandel. Hanya pada saat-saat tertentu, hal itu pun dengan sistem pengawasan secara rutin.
“Kegiatan ini targetnya, masyarakat secara keseluruhan bisa memaknai bahwa ada kepedulian masyarakat untuk tidak terjadinya polusi udara seperti pembakaran sampah sembarangan. Jangan sampai menambah polusi udara,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penanaman pohon oleh wakil bupati, sekda berserta jajaran lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi puluhan stand yang berjejer di lokasi kegiatan. Stand tersebut diisi oleh perwakilan perusahaan dengan ciri khas masing-masing. Juga ada dari Pramuka, Tim PKk, tim Dharmawanita, pemilik alat pengubah sampah menjadi kompos yang diisi oleh Himpunan mahasiswa teknik lingkungan Unbaja. (red)