SERANG – Sebelumnya penambangan batu yang berada di Gunung Gede Kecamatan Bojonegara dan Puloampel ditolak oleh masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Bojonegara dan Puloampel kabupaten Serang, kini penambangan batu yang berada di Gunung Lempuyang, Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, kabupaten Serang pun ditolak mentah-mentah oleh masyarakat setempat. Pasalnya, dari luasan lahan yang akan dilakukan aktivitas pertambangan tersebut akan menggunduli Gunung Lempuyang yang dilakukan oleh PT. Waskita Beton Precost, Kamis (11/7)
Hal tersebut diungkapkan oleh Ari Daelami salah satu warga setempat yang terdampak aktivitas pertambangan. Menurutnya pada hari selasa (9/7) pada pukul 20.00 Wib, PT.Waskita Beton Precost yang didampingi oleh aparat Kepolisian, TNI serta pejabat Kecamatan dan Desa untuk melakukan musyawarah terkait publik studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat di masjid Al-Musyarofah Kp. Kejuruan, Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, kabupaten Serang. Namun, dari hasil musyawarah tersebut masyarakat tetap menolak adanya galian C yang berada di Gunung Lempuyang.
“Warga tetap menolak, setidaknya yang menolak ada 5 kampung berasal dari Desa Ukirsari, yakni kampung Kejuruan, kampung Merapit, kampung Kernaden, kampung Tanggul dan Kampung Kubangwatu,” katanya.
Beberapa perwakilan masyarakat pun menyampaikan keberatan jika adanya aktivitas tersebut, menurut masyarakat Desa Ukirsari, kabupaten Serang, kegiatan tersebut tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama membahayakan lingkungan sekitar.
“Kami sangat risau dan was-was adanya Galian C di Gunung Lempuyang itu. Kita masyarakat menolak dengan banyak sekali pertimbangan ilmiah, alamiah dan Ilahiah,” tandasnya.
Ari mengatakan Gunung Lempuyang mempunyai banyak nilai sejarah yang sudah diketahui oleh masyarakat khususnya masyarakat setempat.
“Menimbang dari segi histori bahwa Gunung Lempuyang memiliki sejarah yang perlu di perhitungkan pada masa penjajahan yang di gunakan oleh para ulama setempat untuk mengintai musuh, lalu dari segi spiritual, di atas Gunung Lempuyang terdapat makam kramat yang sering di ziarahi oleh masyarakat sekitar, dari segi sosial perusahaan tidak pernah ada bentuk sosialiasi terhadap masyarakat,” tuturnya
Ia mengatakan, kerusakan yang akan terjadi jika perusahaan tetap melakukan penambangan batu di Gunung Lempuyang, hal tersebut akan merusak ekonomi masyarakat, terutama pada lahan pertanian, pasalnya, mayoritas masyarakat setempat adalah petani.
“Dari segi ekonomi adanya perusahaan tersebut sangat merugikan masyarakat, karena rusaknya lokasi di wilayah pertanian yang sangat rawan bila suatu saat musim penghujan banjir, bahkan sudah merusak persawahan masyarakat dan merugikan terhadap petani karena bakal gagal panen, dari segi lingkungan sudah jelas berdampak sangat berbahaya,” terangnya.
Ditempat yang sama, perwakilan perusahaan dari PT. Waskita Beton Precost mengatakan, jika masyarakat setempat menolak adanya aktivitas Galian C menurutnya tidak jadi masalah, “Silahkan masyarakat buat petisi dan tuliskan keberatan dan alasan penolakan, secara tertulis agar nanti kami sampaikan ke pusat,” katanya.
Lanjut Ari, dirinya berharap, pemerintah dapat mengerti penolakan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, dirinya meminta agar aktivitas Galian C tersebut dihentikan sebelum adanya penolakan yang lebih besar seperti “Gerakan Massa”. (red).