SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Dra. Hj. Muflikhah, M.Si selalu selalu menyisipkan promosi kuliner khas Banten dalam setiap kegiatan yang ia lakukan baik kegiatan didalam daerah maupun diluar daerah. Ketua komisi II DPRD Banten juga selalu memberikan hidangan makanan khas Banten jika ada kunjungan kerja dari luar daerah ke Parlemen Banten.
“Kita selalu promosikan potensi kuliner yang ada di Banten dengan menyuguhkan hidangan makanan khas Banten seperti kue Jojorong, kue Lumpang Suwer, Gembleng Gurih, Sate Bandeng, dan Rabeg. Jadi mudah-mudahan nanti ada nilai tambah untuk kita sekalian promosi kuliner kita. Jadi harus dipertahankan kalau ada tamu dari daerah diharapkan makanan khas kita yang dihidangkan,” tuturnya.
Beliau berharap, upaya yang ia lakukan tersebut dapat ditiru oleh anggota dewan lainnya serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Banten. Dengan menyisipkan promosi potensi yang ada di Provinsi Banten, dirinya berharap dapat membantu kunjungan pariwisata ke Banten Semakin Banyak.
“Ya kalo bukan kita siapa lagi yang mau mempromosikannya. Dengan promosi yang kita lakukan dalam setiap kegiatan semoga dapat menjadi informasi yang positif sehingga dapat mendongkrak kunjungan wisata ke Provinsi Banten,” harapnya.
Kemudian lebih lanjut ia mengatakan, langkah konkrit yang dilakukan DPRD Provinsi Banten salah satunya yaitu tahun 2019 ini telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Banten tahun 2018-2025 untuk mendukung dan menyiapkan payung hukum bagi para pelaku usaha di bidang pariwisata.
“Dengan adanya payung hukum ini diharapkan dapat menguatkan kepariwisataan di Provinsi Banten. Selain itu denga peraturan tersebut dapat menjadi panduan bagi instansi terkait dan pelaku pariwisata dalam mengembangkan pariwisata Banten,” pungkasnya. (Advertorial)