PANDEGLANG – Pokja penanganan perkara anak yang dalam hal ini fokus terhadap penanganan perkara anak, hadir di pendopo Kabupaten pandeglang untuk menyampaikan terbentuknya team Aparat Penegak Hukum (APH) Penanganan Perkara Anak kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita. Jum’at (12/7/19)
Nantinya Pokja Perkara penanganan anak bagian bidang Aparat Penegakan Hukum (APH) yang menangani penanganan perkara anak, bertugas untuk melakukan penanganan perkara anak di Pandeglang agar sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Maka dalam hal ini kami butuh dukungan pemerintah daerah, karena di Undang-Undang SPPA terdapat restorative Justice atau disebut keadilan restoratif yang menekankan pertanggung jawaban bagi pelaku sebagai usaha memulihkan penderitaan korban tanpa mengesampingkan kepentingan rehabilitasi kepada pelaku.” Ujar Farid Selaku Kordinator Pokja APH kepada awak media.
Namun, menurut Kordinator Pokja Aparatur Penegak Hukum (APH) Farid mengatakan.bahwa, Penegakan Hukum kami belum bisa sampai kesitu kecuali kami bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Dalam hal ini penyediaan sarana prasarana, misalakan dalam hal penahanan anak. tidak bisa untuk ditahan maka agar tidak meresahkan korban dan masyarakat maka perlu adanya rumah khusus anak, disitulah letak pemerintah setempat untuk memfasilitasi kami.”Ucap Farid.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita sangat mengapresiasi dibentuknuya team APH penanganan perkara pada anak.
“Memang dalam hal ini perlu adanya peran pemerintah dalam mengurusi permasalahan yang kompleks yaitu masalah anak yang berhadapan dengan hukum,” Tandas Irna. (do/red)