SERANG – Penyegelan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh ahli waris tanah lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran dari Pemerintahan Kabupaten Serang.
Kuasa waris tanah Aris Rusman mengungkapkan, pihaknya terpaksa melakukan penyegelan karena sampai saat ini tidak adanya upaya penyelesaian pembayaran tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Kalau misalkan mau menyelesaikan pembelian, bayar sewa tanah atau pindah ketempat lain ditunggu. Ini kan Masih milik sah ahli waris dari pertama belum pernah ada pembicaraan,” ungkapnya.
Penyegelan sudah dilakukan selama empat kali yakni pada 16 Desember 2016, 09 April 2018 dan 10 Desember 2018. Namun, tidak ada pernah ada penyelesaian serius dari pihak Pemkab Serang. Belum ada kepastian pembayaran tanah seluas 6.286 meter tersebut.
“Kita sudah melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya cuma tidak ada tanggapan,” tegasnya.
Aris menyampaikan setelah melakukan audiensi dengan pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, akhirnya diputuskan akan membuat tim khusus untuk merumuskan tahapan penyelesaian masalah tersebut.
“Tim kecil ada perwakilan dari pihak ahli waris, akademisi, kepolisian dan pihak Pemkab. Nanti hasilnya dilaporkan ke Bupati,” tukasnya.
Sementara itu, Camat Mancak Inzul Arob mengatakan, saat ini kegiatan belajar mengajar sudah kembali berjalan seperti biasa tadi pada pukul 09.00 WIB sejak disegel pukul 06.30 WIB setelah dilakukan upaya mediasi dan musyawarah dari pihak ahli waris dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
“Kegiatan di sekolah sudah kembali berjalan, karena kami sudah melakukan audensi dengan pihak sana (ahli waris),” kata Camat, Senin (15/07/2019).
Camat Mancak mengaku akan melaporkan semuanya ke Bupati Serang terkait penyelesaian perselisihan tersebut. Dan akan membentuk tim khusus dari semua unsur yang bisa menangani perselisihan sengketa tanah.
“Tim khusus akan dibentuk dan nanti akan membahas semuanya, apa sebetulnya persoalan sebenarnya di SMP Negeri 1 Mancak ini,” pungkasnya. (Red)