Jumat, September 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Tips & Trik

Instagram Lakukan Pembaruan Untuk Kebijakan Penonaktifan Akun

admin by admin
19 Juli 2019
in Tips & Trik
2 min read
0
Instagram Lakukan Pembaruan Untuk Kebijakan Penonaktifan Akun
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Updatenews.co.id – Untuk mendeteksi dan menghapus akun yang telah berulang kali melanggar kebijakan, Instagram mengumumkan pembaruan kebijakan mengenai mekanisme penonaktifan akun.

Dalam hal ini Instagram bekerja sama dengan Facebook dalam menciptakan kebijakan untuk memastikan agar Instagram dapat menjadi medium yang suportif bagi semua orang.

Lebih jauh instagram menjelaskan, berdasarkan kebijakan yang ada saat ini, Instagram akan menonaktifkan sebuah akun setelah akun tersebut membuat postingan yang melanggar kebijakan Instagram hingga mencapai sebuah batas persentase tertentu.

Kini, selain menghapus akun yang telah memposting konten berisi pelanggaran hingga batas persentase tertentu, kebijakan baru Instagram juga akan menghapus akun yang melakukan sejumlah pelanggaran dalam jangka waktu tertentu.

Sama halnya dengan bagaimana kebijakan mekanisme penonaktifan akun yang diterapkan di Facebook, pembaruan ini akan membantu Instagram untuk menegakkan kebijakan terkait penonaktifan akun secara lebih konsisten dan mendorong setiap pengguna untuk bertanggung jawab atas konten yang mereka posting di Instagram.

Selain itu, Instagram memperkenalkan proses notifikasi baru yang dapat membantu pengguna lebih sadar apabila akun mereka berisiko dinonaktifkan.

Melalui notifikasi ini, Instagram akan memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mengajukan banding atas konten yang dihapus.

Sebagai permulaan, kesempatan banding berlaku untuk konten yang memuat pelanggaran berupa ketelanjangan dan pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme.

“Namun, kami akan memperluas kesempatan banding dalam beberapa bulan ke depan. Jika sebuah postingan dihapus karena adanya kekeliruan, Instagram akan mengembalikan postingan tersebut dan menghapus catatan pelanggaran yang dilakukan dari akun tersebut,”tulis instagram

Dalam beberapa bulan mendatang, Instagram akan menghadirkan kemampuan untuk melakukan banding secara langsung dari Instagram. (fidz.red)

Sumber : Selular.ID

Next Post
Hati-hati Aplikasi FaceApp Palsu Susupkan Iklan

Hati-hati Aplikasi FaceApp Palsu Susupkan Iklan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

Soft Opening Resto Rumah Teman, Suguhkan Menu Khas Urang Pandeglang

30 Agustus 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

22 September 2023
Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

Haru Bahagia, Tujuh Mahasiswa UI Penerima Beasiswa Pemkab Serang Diwisuda

21 September 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan  456.232 kWh

Lakukan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam, PLN UID Banten Berhasil Selamatkan 456.232 kWh

22 September 2023
Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

Sekda Pandeglang Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Esselon IIB

22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.