CILEGON – Badan Karantina Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Cilegon sertifikasi rumput fatimah sebanyak 1,25 kg senilai Rp. 225 ribu rupiah, pasak bumi 5 kg senilai Rp. 500 ribu rupiah dan biji kelor 4,5 kg dengan nilai Rp. 700 ribu, Selasa (23/07/2019).
Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, bahan obat herbal diekspor ke Tiongkok dalam bentuk kering menggunakan jasa paket penggiriman.
“Inilah adalah komoditas baru yang belum pernah disertifikasi oleh Balai Karantina Pertanian Cilegon sebelumnya. Diharapkan dapat terus berkembang dan meningkat kuantitas dan kualitas ekspornya. Selain itu, diharapkan kontinuitasnya juga baik,” katanya
Raden menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan memfasilitasi ekspor dengan tindakan karantina. Balai Karantina Pertanian Cilegon terus menggali komoditas pertanian asal Banten yang berpotensi ekspor.
“Untuk memudahkan para pelaku usaha memenuhi peraturan ekspor, Balai Karantina Pertanian Cilegon telah menyediakan Klinik Ekspor,” tuturnya.
Sementara itu, Mahfud Ilhamudin selaku eksportir bahan herbal tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan pesanan dari seorang warga Tiongkok yang sebelumnya pernah membeli langsung ditokonya yang berada di Supermall Cilegon.
“Setelah merasakan khasiat dari obat herbal tersebut, Dia kembali memesan via telpon dan minta dikirim ke Cina,” jelas Mahfud.
Menurutnya banyak manfaat dari mengkonsumsi obat herbal, seperti biji kelor yang diketahui dapat menurunkan tekanan darah tinggi hingga meningkatkan energi, sedangkan pasak bumi untuk meningkatkan stamina dan vitalitas pria.
“Kami berharap semoga ekspor bahan herbal ini terus berlanjut dan semakin banyak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate,” harapnya (Red).