CILEGON – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa (23/07/2019).
Dalam rapat paripurna tersebut, proyeksi pendapatan tahun 2019 yang semula ditetapkan sebesar Rp 1,874 triliun namun dalam KUA PPAS perubahan menurun menjadi Rp 1,854 triliun.
Sekretaris Daerah, Sari Suryati mengatakan proyeksi pendapatan KUA PPAS APBD 2019 perubahan turun dari semula yang ditetapkan.
“Ya benar terjadi penurunan dari biasanya. Kurangnya sekitar Rp19,66 miliar,” kata Sari kepada awak media usai paripurna.
Sari melanjutkan, penurunan itu diakibatkan koreksi target pendapatan. Diantaranya penurunan pendapatan BLUD RSUD Cilegon dan penerimaan deposito.
“Kami telah meminta kepada seluruh OPD untuk serius merealisasikan target pendapatan, dan dalam hal penyerapan anggaran,” ujar Sari.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman menyatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu persoalan tersebut.
“Kita kaji dan hari kamis kita bahas di Jakarta. Saya kira perencanaan, lalu penganggaran kan ada korelasi perencanaannya bagaimana, soal penganggarannya setelah beres itu pengguna anggarannya OPD,” tukasnya. (Man/red)