CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menganggarkan dana sebesar Rp 42 Miliar, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon tahun 2020 mendatang. Anggaran sebesar Rp. 42 Miliar tersebut akan dialokasikan untuk tiga instansi terkait dalam pelaksanaan pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polres selaku instansi pengamanan.
“Pilkada anggarannya Rp 42 miliar, akan dibagi tiga instansi diantaranya KPU sebesar Rp 30 Miliar, Bawaslu 10 Miliar, dan keamanan Rp 2 Miliar. Untuk keamanan ini penerima hibahnya adalah Polres,” kata Asda I Kota Cilegon Taufiq, kamis (25/07/2019).
Taufiq mengungkapkan, anggaran pemilukada tersebut selain akan dicairkan di APBD reguler 2020 mendatang, juga akan dicairkan di APBD perubahan 2019. Namun, di APBD perubahan tersebut angaran yang dicairkan tidak besar, yakni sekitar Rp 1,2 Miliar. Hal tersebut mengacu pada tahapan pilkada yang akan di mulai September mendatang.
“Kami sudah menggelar rapat untuk menyamakan presepsi terkait anggaran dengan KPU dan Bawaslu. Karena tahapannnya sudah di mulai di 2019, maka di APBD perubahan KPU ada anggaran yang dicairkan Rp 1,5 miliar, namun untuk Bawaslu masih dihitung lagi. Angka tersebut memang kecil namun sudah disesuaikan dengan tahapannya, ya ditahapan ini belum banyak kegiatan,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon ini menjelaskan, untuk tahap selanjutnya di 2020, pihaknya akan memprioritas agar anggaran pilkada ini bisa dicairkan di awal tahun, dan tidak molor.
“Di APBD reguler kami akan mempriorotaskan agar di Januari anggaran pilkada bisa dicairkan,” pungkasnya. (Man/red).