Sabtu, Desember 9, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Terganjal Gugatan, KPU Pandeglang Belum Bisa Tetapkan Caleg Terpilih

admin by admin
25 Juli 2019
in Headline, Uncategorized
2 min read
0
Terganjal Gugatan, KPU Pandeglang Belum Bisa Tetapkan Caleg Terpilih
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang belum bisa menyelenggarakan pleno penetapan caleg terpilih. KPU harus menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penetapan caleg terpilih. Sebab saat ini, pihaknya masih menunggu putusan akhir dari MK. Diketahui, masih ada dua gugatan PHPU caleg yang belum diputusakan oleh MK. 

“Penetapan caleg itu kan kita menunggu putusan MK selesai, berdasarkan informasi yang kita terima memang putusan MK itu akan selesai pada tanggal 09 Agustus 2019,”kata Ahmadi saat ditemui UpdateNews.co.id di ruang kerjanya, Kamis (25/07/19).

Saat ini masih ada dua gugatan PHPU yang masih dilanjutkan, yaitu gugatan Partai Demokrat dan Partai Berkarya. Kedua gugatan PHPU itu sudah sampai di tahap pemeriksaan saksi oleh MK.

Sebelumnya, ada satu gugatan PHPU dari Partai Nasdem yang di tolak oleh MK. Karna gugatan tersebut bukan berkaitan dengan perselisihan hasil melainkan persoalan terstruktur  sistematis dan masif (TSM). Sehingg di ranah bawaslu juga hal tersebut dapat diselesaikan.

“Tiga hari setelah putusan MK dibacakan kita akan tetapkan, berdasarkan informasi yang kita terima pembacaan putusan MK itu pada 09 Agustus 2019. Berarti kalo setelah tanggal itu kan tangg 12, tetapi kita belum bisa menyampaikan tanggalnya ya, hawatir ada waktu yang memang meleset,”ungkapnya.

Nantinya akan ada 50 kursi yang ditetapkan berdasarkan hasil pileg sebelumnya. Kendati demikian, KPU Pandeglang belum bisa menyampaikan nama – nama terpilih sebelum adanya pleno. (Mar)

Tags: Berita BantenBerita nasionalBerita PandeglangBerita terkiniBitcoinChampions LeagueExplore BaliHarbolnasPolitik
Next Post
Kunjungi BPKP, ALIPP Minta Progress Audit Investigasi Dugaan Korupsi Dindikbud Banten

Kunjungi BPKP, ALIPP Minta Progress Audit Investigasi Dugaan Korupsi Dindikbud Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
34 Mahasiswa STIA Maulana Yusuf Banten Angkatan ke-25 Resmi Diwisuda

34 Mahasiswa STIA Maulana Yusuf Banten Angkatan ke-25 Resmi Diwisuda

2 Desember 2023
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

9 November 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

8 Desember 2023
Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

8 Desember 2023
Kerja Sama Multi Pihak, Anyer-Cinangka Terkoneksi ke Desa Wisata

Kerja Sama Multi Pihak, Anyer-Cinangka Terkoneksi ke Desa Wisata

8 Desember 2023
Aplikasi Sipanganten Perluas Informasi Capaian Program Pemprov Banten

Aplikasi Sipanganten Perluas Informasi Capaian Program Pemprov Banten

8 Desember 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

8 Desember 2023
Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

8 Desember 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.