PANDEGLANG– Antisipasi penyakit masyarakat di dunia malam, tim Satres Narkoba Pandeglang megelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019 di wilayah Hukum Polres Pandeglang, tepatnya di Desa. Panimbang Jaya, Kecamatan. Panimbang, Kabupaten. Pandeglang, Kamis (25/07/19) pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pandeglang AKBP. Indra Lutrianto Amstono, mengatakan giat ini bertujuan untuk memonitor wilayah tempat penjualan miras (Minuman Keras), agar tidak beredar lagi di kalangan masyarakat.
“Kegiatan ini untuk memonitor wilayah guna menciptakan situasi Kamtibmas, serta mencegah peredaran miras dikalangan masyarakat,”kata Indra, Jum’at (26/07/19).
Indra menjelaskan, dilokasi pertama pihaknya menemukan minuman ciu sebanyak 13 botol, Anggur Kolesom sebanyak 15 botol, Bir Anker sebanyak 3 botol, Bir Guines sebanyak 2 botol dan Minuman Ice Land sebanyak 1 botol. Dengan jumlah minuman keras yang diamankan di lokasi pertama sebanyak 34 botol.
Sementara lokasi kedua ditemukan Anggur Kolesom sebanyak 74 botol, Anggur merah sebanyak 60 botol, Bir Anker sebanyak 217 botol, Bir Guines sebanyak 143 botol, Anggur gingseng intisari sebanyak 24 botol, Bir Singaraja sebanyak 6 botol, Prost Beer sebayak 8 botol, Martel sebanyak 1 botol, Vodka sebanyak 1 botol, Dengan jumlah minuman keras yang diamankan di lokasi Kedua sebanyak 534 botol.
“Alhamdulillah, dari hasil oprasi pekat kita Berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 568 botol. Saat ini barang bukti beserta pemiliknya diamankan di Mapolres Pandeglang, guna proses lebih lanjut,”tandasnya. (Mar)