Sabtu, Desember 9, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Gelar Rekonstruksi, Suami Bunuh Istri di Padarincang

admin by admin
27 Juli 2019
in Hukrim
1 min read
0
Polisi Gelar Rekonstruksi, Suami Bunuh Istri di Padarincang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Seorang suami yang tega membunuh istrinya sendiri akhirnya berakhir. Pelaku biasa di sapa (taufik) Dia ditangkap setelah buron selama dua bulan di lokasi persembunyiannya, Wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Taufik merupakan tersangka utama atas pembunuhan Yati, warga Kampung Cisaat Telaga Bakti, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Korban dibunuh pelaku menggunakan parang atau golok secara sadis dengan luka bacokan di leher dan dada pada 15 Mei 2019.

Kapolres Serang Kota AKBP menegaskan, setelah penyelidikan, anggota kami yang terus melacak akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan,” Ujarnya saat gelar perkara. (26/7/2019).

Hasil pengembangan motif pembunuhan sadis ini berlatar belakangan permasalahan ekonomi. Karena sang suami tidak mampu menafkahi keluarganya, disitulah Pasangan suami istri ini kerap cekcok lantaran kebutuhan rumah tangga tak terpenuhi, sehingga terjadi penganiayaan yang menghilangkan nyawa korban,” Tutur Kapolres.

Kapolres melanjutkan bahwa saat gelar perkara, Taufik mengaku kalap dan khilaf saat membunuh istrinya, Dia menangis dan menyesali seluruh perbuatannya.

Setelah selesai gelar perkara atas taufik (Pelaku),  Kapolres mengadakan rekontruksi pembunuhan yang di hadiri oleh keluarga korban, pada saat rekonstruksi berlangsung, situasi berubah menjadi ricuh, ada yang teriak bunuh si taufik, bacok si taufik, atas tidak terima perbuatannya, dari pihak keluarga korban. Jum’at, (26/7/2019).

Encup Supriadi salasatu keluarga korban” saya sangat tidak terima jika si pelaku di berikan hukuman yang ringan, saya ingin si pelaku di beri hukuman mati,” Ujarnya

Atas perbuatannya, Taufik dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Adi/red)

Tags: Berita BantenBerita serangBerita terkiniInfo banten
Next Post

Suzuki Berikan Promo Aksesoris untuk Ertiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
34 Mahasiswa STIA Maulana Yusuf Banten Angkatan ke-25 Resmi Diwisuda

34 Mahasiswa STIA Maulana Yusuf Banten Angkatan ke-25 Resmi Diwisuda

2 Desember 2023
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

Dinkes Banten Gelar Pelatihan Program Terintegrasi Belanja Cetting di Kota Tangerang

9 November 2023
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

8 Desember 2023
Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

8 Desember 2023
Kerja Sama Multi Pihak, Anyer-Cinangka Terkoneksi ke Desa Wisata

Kerja Sama Multi Pihak, Anyer-Cinangka Terkoneksi ke Desa Wisata

8 Desember 2023
Aplikasi Sipanganten Perluas Informasi Capaian Program Pemprov Banten

Aplikasi Sipanganten Perluas Informasi Capaian Program Pemprov Banten

8 Desember 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

Sebanyak 14 Pasutri di Pandeglang Ikuti Isbat Nikah Gratis

8 Desember 2023
Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Srikandi PLN Banten Gelar Aksi Sosial Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita

8 Desember 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.